Baru-baru ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 tentang perlindungan pekerja rumah tangga (PRT). Salah satu poin utamanya adalah peran serta gubernur sebagai pengawas, pemberi izin, dan pemberi sanksi untuk lembaga penyalur PRT yang melakukan pelanggaran.
Saat itu, Basuki mengaku tidak dapat langsung mengikuti peraturan tersebut karena ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, baik dari sisi pemerintah daerah maupun pengguna jasa asisten rumah tangga.
"Kami lihat dua sisi. Itu bisa berlaku kalau (PRT) yang dilatih jamnya juga lebih banyak. Makanya, saya mau ke Kemenaker untuk samakan persepsi," kata Basuki.
Basuki mencontohkan prosedur penggunaan jasa PRT di Singapura. Ia menyebutkan, tak hanya PRT, seseorang yang akan menggunakan jasa tersebut juga harus mendapat pembinaan terlebih dahulu. Sang majikan dilatih bagaimana memperlakukan PRT dengan baik. Namun, untuk mencontoh Pemerintah Singapura, Basuki ragu Pemerintah Indonesia siap memberikan pembinaan kepada pengguna jasa pembantu dan PRT itu sendiri.
"Pembantu yang dilatih seminggu sudah langsung dipekerjakan, apakah pantas? Ini semua kami mesti duduk bareng," kata Basuki.
Selain bertemu dengan Menaker, agenda Basuki pada hari ini akan memimpin rapat pimpinan (rapim) bersama para pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI. Setelah bertemu dengan Hanif, sekitar pukul 16.00 WIB, Basuki akan menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek 2566 Kongzili Tingkat Nasional, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC).
Pada pukul 19.00, ia akan menghadiri resepsi Perayaan Hari Kebangsaan Negara Brunei di Grand Ballroom, Grand Hyatt Hotel, Jalan MH Thamrin. Terakhir, pukul 20.00 WIB, Basuki akan menghadiri open house Imlek 2566 tahun 2015 di kediaman tetangganya, Eddi Kusuma, di Jalan Pluit Karang Sari Nomor 113, Muara Karang, Jakarta Utara.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan mengikuti rapim dan pada pukul 14.00, ia akan menerima kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi DKI Jakarta perihal pemberian masukan tentang dunia penyiaran sebagai upaya penguatan KPI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.