Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Sopir Bus Polisi Penabrak Motor Tidak Ditahan?

Kompas.com - 23/02/2015, 10:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan, setiap orang yang terlibat dalam kejadian kecelakaan lalu lintas memang mendapatkan larangan mengemudi untuk sementara. Hal ini berlaku sampai adanya putusan pengadilan.

Sutimin menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi larangan mengemudi yang dijatuhkan terhadap Brigadir Dua Ricky Alexander. Ricky adalah pengemudi bus polisi yang menyerempet sepeda motor di terowongan Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).

"Setiap orang yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, siapa pun itu, tidak cuma polisi, memang harus diberi sanksi mengemudi sampai adanya putusan," kata dia kepada Kompas.com, Senin (23/2/2015).

Menurut Sutimin, ada alasan Ricky tidak ditahan. Menurut dia, pihaknya masih mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti-bukti. Sebab, kata dia, sampai sejauh ini, belum ada titik terang mengenai pihak yang bersalah dalam peristiwa itu. Sutimin mengatakan, polisi tidak bisa melakukan secara sembarangan melakukan penahanan.

"Kan bukan kami yang menghukum, sebab nanti yang menentukan salah atau tidaknya itu hakim," ujar dia.

Sebagai informasi, sebuah kecelakaan terjadi di terowongan Jalan Trunojoyo pada 2 Februari lalu. Kecelakaan melibatkan polisi dan sepeda motor yang dikemudikan Guntur (53). Saat itu, ada empat bus yang berjalan beriringan dari arah Jalan Pattimura menuju Jalan Prapanca Raya. Bus yang menyerempet motor Guntur adalah bus yang berada di urutan kedua.

Akibatnya, Guntur dan anaknya yang ia bonceng, Laila Fitriyani (15), terpental. Guntur tak mengalami luka berarti, tetapi anaknya terluka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Pelajar SMKN 15 itu sempat dibawa ke puskesmas, selanjutnya dipindahkan ke RS Fatmawati. Di rumah sakit itulah, Laila mengembuskan napas terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com