"Saya kepinginnya cepat tetapi ada kendala-kendala di luar kemampuan saya. Ya ini (saksi-saksi) belum mau diperiksa," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Sutimin, di kantornya, Kamis, (12/2/2015).
Diberitakan sebelumnya, Guntur (53) telah dikunjungi oleh anggota kepolisian dalam rangka menanyakan kesiapan Guntur (53) memberi keterangan. Saat ditemui, Guntur mengatakan akan memberi kabar dalam dua hari sejak kunjungan tersebut. [Baca: Analisis Sementara Polisi Terkait Bus Polisi Tabrak Motor]
"Kemarin unit kecelakaan dan lalu lintas sudah bertanya kapan korban siap memberi keterangan, yang bersangkutan akan mengabari dalam satu atau dua hari. Mudah-mudahan. Lebih cepat lebih bagus," kata Sutimin, Kamis, (5/2/2015) lalu.
Namun, hingga kini kepolisian belum mendapatkan kabar dari Guntur. Kendati demikian, polisi tetap menunggu kesediaan dari Guntur karena tidak ingin dianggap memaksa. "Kita tunggu jangan sampai kami dibilang memaksa," ujar Sutimin. [Baca: Ayah dari Remaja yang Diserempet Bus Polisi Akan Beri Keterangan]
Sementara itu, Sutimin menambahkan bahwa polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap saksi lain yang juga berada di TKP saat kecelakaan terjadi tetapi saksi tersebut belum memenuhi panggilan polisi.
"Kami sudah melayangkan surat panggilan pada saksi netral, namun hingga kini belum juga datang memberi keterangan" ujar Sutimin pada Kompas.com.
Seperti diketahui, pada Senin (2/2/2015), Guntur memboncengkan Laila dengan sepeda motor. Di underpass Trunojoyo, sepeda motornya terserempet sebuah bus polisi. Laila terjatuh dan mengalami luka di kepala. Remaja itu meninggal di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.