Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/02/2015, 09:45 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menyatakan bahwa sampai saat ini belum menerima pelaporan terhadap sejumlah anggota DPRD DKI yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Sampai saat ini, kami belum menerima laporan resminya (pelaporan Ahok terhadap empat anggota DPRD). Kalau kasusnya korupsi, memang bisa dilaporkan ke sini, tetapi sejauh ini laporannya belum ada," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Tony T Spontana, Rabu (25/2/2015) pagi, kepada Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan telah melaporkan beberapa anggota DPRD DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung. Laporan tersebut disebut terkait dugaan penyalahgunaan APBD. (Baca: Ahok Laporkan Anggota DPRD ke Kejagung?)

"Nanti dong dilihat. Kan dia (anggota DPRD) punya hak angket menyelidiki kesalahan saya. Saya sebagai orang biasa enggak punya hak angket seperti dia. Tapi, aparat punya hak angket juga kan, seperti Jaksa Agung dan Kabareskrim Mabes Polri punya hak angket untuk menyelidiki 'kegilaan' DPRD. Punya, kan," kata dia di Balai Kota, Rabu (25/2/2015). 

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan akan menelusuri kekisruhan pembahasan APBD kepada aparat berwenang, apalagi ketika dia menemukan anggaran "siluman" sebesar Rp 12,1 triliun yang diajukan oleh oknum DPRD setelah APBD disahkan dalam paripurna pada 27 Januari 2015 lalu. Ahok menyebut, ada wakil ketua komisi yang memotong anggaran program unggulan yang telah disusun dan disahkan di paripurna hingga 10-15 persen. Kemudian, potongan anggaran itu dialokasikan untuk program bukan prioritas, dengan total mencapai Rp 12,1 triliun. (Baca: Ahok Bongkar Siasat DPRD Selipkan Anggaran Siluman)

Misalnya, pembelian perangkat uninterruptible power supply (UPS) untuk seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat. Perangkat itu berfungsi sebagai penyedia listrik cadangan atau tambahan pada bagian tertentu, seperti komputer, data center, atau bagian lain yang penting untuk mendapat asupan listrik secara terus-menerus pada waktu tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com