Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran untuk Pemindai di Sekolah Rp 3 Miliar

Kompas.com - 03/03/2015, 14:04 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Dalam rincian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 versi DPRD DKI Jakarta termuat sejumlah usulan anggaran yang tidak jelas. Dalam rancangan itu antara lain ada program pengadaan alat pemindai dan pencetak masing-masing Rp 3 miliar untuk 40 sekolah di Jakarta Selatan. Salah satu sekolah yang ditulis mengajukan pengadaan kedua alat itu adalah SMP Negeri 73 Tebet, Jakarta Selatan.

"Saat ini kondisi SMPN 73 memprihatinkan karena bangunan sekolah mangkrak lebih dari satu tahun. Saya tidak mengajukan anggaran pengadaan barang. Saya hanya meminta pembangunan sekolah dilanjutkan agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman," kata Kepala Sekolah SMPN 73 Tebet Sukirman, Senin (2/3).

Terkait dugaan penyimpangan APBD tahun 2014, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun menambahkan, memang ada pengadaan 49 unit alat pemasok daya listrik bebas gangguan (UPS). Sebanyak 25 unit untuk Jakarta Barat dan 24 unit untuk Jakarta Pusat. "Sumbernya dari daftar pengisian anggaran di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat dalam APBD Perubahan 2014," tuturnya

Selama dua pekan terakhir, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah memeriksa kasus UPS tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia hasil pekerjaan, dan pengurus lelang. Lasro selaku kepala dinas pendidikan saat UPS dianggarkan juga tidak luput dari pemeriksaan.

Pengadaan UPS di tahun 2014, menurut Lasro, muncul dari tingkat suku dinas tanpa ada tanda tangan atau persetujuan dirinya, dan pada RAPBD 2015 hal itu terulang kembali. Jika dalam pemeriksaan BPKP dan Inspektorat ditemukan pejabat DKI yang melanggar aturan, lanjut Lasro, sanksi tegas akan dijatuhkan.

Tidak boleh menerima

Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi mengatakan, dirinya sudah mendengar soal UPS dalam RAPBD DKI 2015 yang, katanya, akan dibagikan kepada camat dan lurah. "Saya instruksikan kepada para camat dan lurah untuk tidak menerima barang dan jasa yang tidak mereka usulkan. Ini agar mereka terhindar dari sangkaan terlibat korupsi," katanya.

Sejumlah camat dan lurah yang dihubungi terpisah membenarkan adanya instruksi itu. Meski demikian, mereka mengaku belum mendapatkan tawaran menerima UPS dari instansi terkait. Mereka bahkan tidak tahu apa itu UPS.

CV Wisanggeni di Kota Magelang, Jawa Tengah, yang disebut- sebut sebagai pemenang tender pengadaan UPS untuk SMA Negeri 5 Jakarta, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa, selaku konsultan teknik.

Pegawai CV Wisanggeni, Sunarso, mengatakan, pihaknya tak pernah ikut tender UPS dan menduga ada kesamaan nama dengan perusahaan lain peserta tender.

Selain pengadaan UPS, ada program seperti e-SMS untuk semua SD negeri di Kecamatan Palmerah, Kebon Jeruk, Kembangan, dan Grogol senilai Rp 5 miliar. Ada pula program e-smart teacher education yang anggarannya dialokasikan Rp 4 miliar.

Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Sudarman menjelaskan, dalam Rencana Kegiatan Anggaran 2015, program tersebut tidak diusulkan.

Cabut dukungan

Kemarin, Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat menginstruksikan semua anggota Fraksi Nasdem di DPRD DKI mencabut dukungan dan mengundurkan diri dari kepanitiaan hak angket. "Alasannya, tujuan dari hak angket adalah untuk investigasi permasalahan strategis. Manakala pimpinan pusat menyaksikan bahwa gubernur sudah melapor kepada KPK terkait APBD, Nasdem memutuskan langkah itu saja yang diteruskan," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus.

Namun, Fraksi Gerindra tak mau ikut mencabut angket. "Kami sudah mengatakan akan menjalankan angket. Kami akan kaji dulu sebelum bersikap," kata Ketua Komisi D dari Fraksi Gerindra Muhammad Sanusi.

Terkait rencana Partai Nasdem membatalkan angket, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menilainya tepat. "Angket muncul karena DPRD menuduh kami memalsukan APBD, padahal saya bilang mereka (DPRD) yang memalsukannya dengan memasukkan anggaran Rp 12,1 triliun yang tak pantas," ujarnya.

Lambat bertindak

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, Mendagri dinilai lambat dan tidak menggunakan otoritas yang dimilikinya dalam menyelesaikan polemik APBD DKI Jakarta. "Akibatnya, publik dirugikan karena pembangunan terhambat dan upah PNS di DKI Jakarta tersendat," ujarnya.

Namun, Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku sudah bertemu Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan DPRD DKI. Ia menjanjikan hari ini, Selasa, akan ada musyawarah antara tim keuangan daerah di Kemendagri dengan Gubernur/Wagub/Sekda dan Ketua DPRD DKI.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maruarar Sirait mengapresiasi langkah Basuki. Basuki telah membuat tradisi baru dalam berpolitik. Maruarar yakin, dalam waktu dekat DPP PDI-P akan mengambil sikap atas persoalan ini. (ONG/MKN/FRO/WIN/DNA/EGI/JUM/SUT/APA/HRS/B09)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com