Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Usulkan Anggaran Siluman Termasuk Percobaan Korupsi

Kompas.com - 06/03/2015, 11:11 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggelembungan anggaran pengadaan barang dan jasa pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2015 dinilai termasuk dalam upaya percobaan korupsi. Dengan demikian, pihak-pihak yang terlibat dalam pengajuan anggaran sudah bisa dikenakan hukum pidana.

Pakar hukum pidana Yenti Garnasih mengatakan, walaupun sejauh ini belum ada yang mengambil keuntungan pribadi dari penggelembungan anggaran tersebut, tetapi pihak-pihak yang terlibat dalam pengajuan sudah dianggap berniat untuk melakukan korupsi.

"Ada pemikiran 'Ini kan baru diajukan, apakah ini korupsi atau tidak?'. Padahal di dalam ranah hukum pidana itu kan ada istilahnya percobaan. Ada indikasi untuk melakukan korupsi yang menguntungkan diri sendiri dan merugikan negara," kata Yenti kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2015).

Menurut Yenti, dugaan percobaan korupsi bisa diperkuat dengan bukti-bukti yang ada, baik bukti barang maupun keterangan saksi. Bukti barang yakni alokasi anggaran pembelian barang yang jauh melampaui harga yang ada di pasaran.

Sedangkan untuk keterangan saksi, Yenti menyontohkan pengakuan para kepala sekolah yang merasa mereka tidak pernah mengajukan pengadaan unit perangkat penyedia daya listrik tanpa gangguan (uninterruptible power supply/UPS).

"Harganya bukan segitu, tetapi dibikin jadi segitu. Apalagi keadaannya dipaksakan. Sekolah tidak memerlukan, tetapi dipaksa menerima. Padahal mereka tidak mengajukan penawaran," ucapnya.

Tidak hanya itu, kata Yenti, pengenaan pasal pidana untuk terduga percobaan korupsi juga bisa didapat dari kasus-kasus sebelumnya. Ia pun menyontohkan dugaan korupsi pada pengadaan UPS tahun 2014.

"Dalam konteks hukum pidana, suatu kejadian itu bisa menjadi pintu masuk untuk kejadian sebelumnya. Jadi yang lalu-lalu juga terungkap," kata dosen Universitas Trisakti itu.

Sebagai informasi, penggelembungan anggaran pengadaan barang dan jasa pada RAPBD DKI 2015 dikenal dengan istilah "anggaran siluman". Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan, total anggaran siluman mencapai Rp 12,1 juta.

Ahok menduga dana siluman berasal dari proyek-proyek titipan anggota DPRD DKI. Atas dasar itu, ia kemudian melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yakin para anggota DPRD DKI tidak akan ada yang tersangkut masalah hukum, terkait dugaan adanya dana siluman pada RAPBD 2015.

Ia juga menolak anggapan yang menyamakan kasus tersebut dengan kasus-kasus korupsi yang pernah menyeret para legislator ke dalam masalah hukum. "Kasus ini enggak mungkin sama, soalnya anggaran belum digunakan, baru disahkan. Jadi belum kejadian (digunakan)," kata dia, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com