Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Angket DPRD Akan Panggil Istri Ahok, Veronica Tan

Kompas.com - 12/03/2015, 16:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta dalam waktu dekat akan memanggil Veronica Tan, istri dari Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Rencananya, panitia hak angket akan meminta keterangan dari Veronica terkait penyaluran bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

"Kita akan panggil istrinya Pak Gubernur. Nanti akan kita jelaskan, salah satunya terkait CSR," kata Ketua Hak Angket Mohamad Sangaji, seusai rapat hak angket, di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/3/2015).

Ongen (sapaan Sangaji) belum dapat memastikan jadwal pasti mengenai pemanggilan Veronica. Namun, yang pasti, kata dia, pemanggilan tidak akan dilalukan pada pekan ini.

"Besok sudah Jumat, libur dulu dong," ujar politisi Hanura itu. Ongen menjelaskan, selain Veronica, pihak lain yang akan dipanggil terkait bantuan CSR adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berafiliasi dengan Ahok, yakni Ahok Center.

"(Ahok Center) akan dipanggil juga. Itu kan ada keterkaitannya dengan CSR. Dananya harus bisa dipertanggungjawabkan dong, diaudit," ucap Ongen.

Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi meminta agar lembaga berwenang melakukan audit terhadap Ahok Center.

Sanusi menuding selama ini Ahok Center telah mengelola CSR yang diberikan oleh perusahaan swasta kepada Pemprov DKI.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Koordinator dan Penanggung Jawab Relawan Ahok, Natanael Oppusunggu. Ia membantah tudingan Sanusi mengenai adanya bantuan CSR yang masuk melalui Ahok Center.

Menurut Natanael, Relawan Ahok tidak pernah mengelola CSR seperti yang dituding Sanusi. Sebab, kata dia, CSR disalurkan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurut Natanael, mereka bekerja menyalurkan bantuan yang dananya berasal dari uang pribadi Ahok.

Ia mengatakan, Ahok melarang pihaknya untuk berhubungan dengan partai dan juga perusahaan.

Menurut Kepala BPKAD Heru Budi Hartono, penyaluran bantuan CSR memang ada yang dikelola oleh instansinya, tetapi ada juga yang tidak.

Heru mengatakan, bantuan CSR yang dikelola oleh BPKAD biasanya yang peruntukannya untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sementara itu, bantuan CSR yang disumbangkan tanpa melalui BPKAD biasanya adalah yang peruntukannya langsung untuk masyarakat ataupun untuk badan usaha milik daerah (BUMD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com