SYW adalah otak dari pencurian di sekolah yang sering terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Namun, aksi pemuda 22 tahun itu dihentikan oleh penyidik Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ia ditangkap pada 15 Maret 2015 lalu sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Jatiasih, Bekasi," ujar Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Andik Suzen di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/3/2015).
Terkait lebamnya wajah SYW, Andik menyatakan pria pengangguran itu terjatuh saat akan ditangkap. Andik menjelaskan, SYW sempat mencoba melarikan diri saat akan diringkus, tetapi ia terjatuh sehingga gagal melarikan diri.
SYW merupakan pencuri spesialis gedung sekolah atau perkantoran. Ia dan komplotannya membobol atau merusak kunci pintu sekolah dengan menggunakan linggis. Mereka mencari sekolah atau perkantoran dengan sistem pengamanan lemah.
Mereka biasanya beraksi pada pukul 02.00 WIB dini hari. Mereka mencongkel jendela ruangan yang diduga berisi barang-barang berharga seperti komputer atau laptop maupun uang dengan menggunakan linggis.
Selanjutnya mereka mengambil barang-barang itu dan menjualnya ke penadah. Uang hasil penjualan dipakai untuk membeli narkoba.
Karena telah berhasil menangkap SYW, polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap kembali pelaku lainnya, SFD alias AS. Ia berperan sebagai penadah dari barang-barang curian. Namun, komplotan SYW yang diduga berjumlah enam orang lainnya belum tertangkap. A
Andik menyebutkan mereka masih diburu. Andik mengatakan, SYW dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara AS dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang-barang hasil curian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.