JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menyerahkan persoalan APBD ke tangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Ketua Fraksi Hanura, Ongen Sangaji, hal tersebut sesuai dengan keinginan dari Basuki sendiri.
Dikatakan seperti itu, Basuki kemudian menepisnya. Pria dengan sapaan Ahok itu justru menyebut itu adalah keinginan dari para Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana, M Taufik, Ferrial Sofian.
Ahok mengaku, ia justru berkeinginan APBD tahun ini muncul peraturan daerah (perda) yang keluar. Sebab, kalau dengan pergub, maka akan menggunakan APBD 2014.
"Jadi memang niatnya itu, Taufik, Lulung, Pak Ferrial, mungkin bertiga ya, itu niatnya supaya tidak ada Perda. Kalau ada Perda, hak angketnya jadi enggak ada guna. Makanya, karena gengsi dia bikin jadi pergub," kata Ahok, di sela blusukannya di Pintu Air Karet, Pejompongan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).
Meski demikian, Ahok tak mempersoalkannya dan menilai undang-undang tetap memperbolehkannya.
"Jadi bagi saya pergub tak masalah, toh undang-undang menjamin, semua kegiatan di DKI harus jalan. Ini sudah dijamin juga oleh Kemendagri," ujar Ahok.
Sebelumnya, Ongen mengatakan, penggunaan pergub untuk menggunakan APBD 2014 adalah keinginan dari Ahok sendiri. Ia pun menilai, tak masalah juga APBD 2014 digunakan di tahun 2015. Sebab, jumlah anggaran yang diajukan tahun lalu tidak terlalu jauh berbeda dengan tahun ini. RAPBD DKI pada 2015 mencapai Rp 73,08 triliun, sementara APBD DKI 2014 adalah Rp 72,9 triliun. Ada perbedaan sekitar Rp 180 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.