Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan Aturan di Jalur Bus Transjakarta Masih Lemah

Kompas.com - 27/03/2015, 13:49 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Jakarta Edo Rusyanto menilai Dinas Perhubungan dan kepolisian belum bekerja maksimal untuk menegakkan peraturan dalam menertibkan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan busway (jalur bus transjakarta). Padahal saat ini regulasi dan sanksi untuk pelanggaran marka busway dan rambu jalan sebenarnya cukup keras.

"Aturan UU No 22/2009 tentang LLAJ dengan tegas menyatakan bahwa pengguna jalan tidak boleh masuk ke area yang dilarang lewat marka dan rambu jalan. Juga sudah ada Perda DKI Jakarta No 5 tahun 2014 tentang Transportasi," jelas Edo saat dihubungi, Jumat (26/3/2015).

Menurut dia, kendaraan non-transjakarta yang mengalami kecelakaan di busway jelas-jelas salah karena melanggar rambu jalan. Edo mempertanyakan sanksi yang tidak jelas pada oknum pengendara.

Seharusnya, pemanfaatan aspek teknologi seperti CCTV dan jejaring internet pada bus transjakarta dan di busway bisa membantu penindakan pelanggaran maupun penanganan insiden di jalan.

"Apakah sanksi (untuk pelanggar) itu diterapkan di lapangan? Busway adalah jalur khusus bus, khususnya transjakarta. Kendaraan pribadi tidak diperbolehkan melintas kecuali ada perintah dari petugas yang memanfaatkan diskresi," ujar pria yang juga tergabung dalam badan pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia ini.

Edo berpendapat, ada dua aspek besar yang menyebabkan terjadinya pelanggaran rambu melintas di jalur bus transjakarta. Pertama, mentalitas pengguna jalan yang mencari jalan pintas. Mereka melanggar aturan karena belum merasa dirugikan atas pelanggaran yang dilakukannya. Kedua, wibawa hukum yang telah runtuh.

"Untuk menegakkannya butuh penegakan hukum yang tegas, konsisten, kredibel, transparan, dan tidak pandang bulu," pungkas Edo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com