Jalan yang berhadapan dengan pusat batu akik Pasar Rawa Bening atau Jakarta Gems Center itu dipenuhi mobil berisi batu, tenda, sampai lapak-lapak penjaja batu akik. Kemacetan tak dapat dihindari.
Rupanya, jalanan umum yang dipakai berdagang itu ada yang "mengomersialkan". Beberapa pedagang mengaku harus menyetor sejumlah rupiah kepada preman setempat. Ada banyak jenis "pajak" yang mesti dibayar kepada preman, misalnya uang jasa keamanan, uang parkir jualan, dan uang kebersihan.
"Satu hari kita mesti bayar Rp 250.000, buat yang jaga di sini," kata pedagang yang menolak disebutkan namanya itu, Senin (6/4/2015) petang.
Sama halnya dengan dia, seorang pedagang batu akik lainnya, W (50), juga dipungut biaya ratusan ribu oleh preman setempat. "Kita parkir di sini juga bayar Rp 150.000. Ada uang sampah juga Rp 50.000 dan uang koordinasi Rp 200.000. Dagang begini enggak sedikit juga biayanya," ujar W.
Para pedagang mengaku pasrah menerima pungutan tersebut asalkan mereka bisa berjualan di Jalan Bekasi Timur I.
Camat Jatinegara Sofian Taher mengatakan, pihaknya mencium adanya ormas-ormas yang "bermain" memungut biaya bagi para pedagang. "Kalau dari pantauan kita, ada ormas yang minta ke pedagang," ujar Sofian.
Sofian berencana menempatkan Satpol PP di lokasi tersebut. Tujuannya ialah untuk menertibkan pedagang batu akik di pinggiran jalan.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Agus Sidikie mengatakan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi penertiban kepada para pedagang di tepi jalan.
"Kita sosialisasikan dulu soal penertiban ke pedagang, nanti kita akan tertibkan yang parkir liar pakai mobil," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.