JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit V Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri merampungkan penggeledahan di kantor Offistarindo Adhiprima, Rabu (8/4/2015), terkait kasus dugaan penggelembungan dana pengadaan
uninterruptible power supply (UPS). Penyidik mengamankan sedikitnya delapan kardus berisi dokumen setelah menggeledar kantor distributor UPS yang terletak di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) tersebut.
"Totalnya ada delapan dus berisi dokumen faktur pembelian, kontrak dengan dinas terkait, dokumen pembayaran, surat jalan, serta surat pemberitahuan impor barang. Karena UPS nya barang impor," ujar Kanit 5 Subdit II Tipikor Mabes Polri, AKB Syamsu Bair kepada Kompas.com, di lokasi penggeledahan.
Pantauan Kompas.com, selain mengamankan dokumen, penyidik juga mengamankan sejumlah alat elektronik di kantor milik Harry Lo tersebut. Syamsu Bair membenarkan terkait benda-benda yang diamankan tersebut.
"Untuk alat elektronik, ada 6 unit CPU berikut LCD monitor, serta satu unit laptop," lanjutnya.
Total penyidik gabungan yang dilibatkan dari Subdit V dan II serta Resmob Mabes itu berjumlah 15 orang. "Saat ini barang bukti telah kita (penyidik) amankan untuk diperiksa lebih lanjut di Mabes Polri," pungkas lulusan Akademi Polisi tahun 1996 tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.