Oknum lurah dan camat itu mengaku menjadi "bemper" Basuki untuk menandatangani dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang bukan hasil pembahasan akibat perseteruan dengan DPRD DKI.
"Saya baca di media online, Prijanto bilang saya jadikan camat-lurah 'bemper'. Anda bukan saya jadikan 'bemper'. Justru saya yang pasang badan paling depan di DKI. Saya yang jadi 'bemper', bukan Anda," ucap Basuki saat memberi pengarahan kepada pejabat eselon II dan III DKI di Ruang Pola Blok G Balai Kota, Kamis (9/4/2015).
Dengan nada suara tinggi, ia mengimbau kepada pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang ingin menjatuhkannya untuk bergabung bersama DPRD. [Baca: Ada Lurah dan Camat yang Merasa Dijadikan "Bemper" oleh Ahok]
Ia juga mengimbau agar oknum lurah dan camat itu bersama-sama DPRD memberi kesaksian kepada Mahkamah Agung (MA) serta membuat pernyataan bahwa usulan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun di RAPBD merupakan anggaran yang sah hasil pembahasan DKI dengan DPRD.
"Beri kesaksian kalau anggaran beli UPS (uninterruptible power supply) itu benar-benar dibahas di RAPBD. Sekalian minta ke DPRD untuk HMP (hak menyatakan pendapat) ke saya," kata Basuki.
Bahkan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DKI, Ahmad Sotar Harahap, yang turut hadir dalam pengarahan itu, juga diminta Basuki untuk menyampaikan HMP kepada anggota DPRD DKI.
"Sekwan sampaikan kepada DPRD harus ajukan HMP. Kalau tidak (mengajukan HMP), mereka berarti tidak mengerti proses undang-undang," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Prijanto mengaku sempat didatangi sejumlah lurah dan camat beberapa waktu lalu. Kepada Prijanto, mereka mengaku telah dijadikan "bemper" oleh Basuki dalam perseteruannya dengan DPRD DKI.
"Ada camat dan lurah yang datang dan ngeluh ke saya. Mereka bilang, 'Gila, yang bertengkar dia sama DPRD, yang dijadiin 'bemper' kita'. Datang, disuruh tanda tangan, pokoknya menolak yang hasil pembahasan," kata Prijanto.
Meski demikian, Prijanto menolak menyebutkan siapa-siapa saja orang yang ia maksud. Namun, ia memastikan bahwa ucapannya benar dan bisa dipertanggungjawabkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.