"Mulai bulan April ini, kami mulai sosialiasi untuk mensterilkan CFD dari kegiatan non-olahraga. Jadi, tidak hanya kegiatan politik yang tidak boleh lagi di CFD, tetapi juga kegiatan partisipan yang tidak berizin. Kegiatan-kegiatan PKL (pedagang kaki lima) juga didorong ke satu titik di kawasan Dukuh Atas," sebut Ii Saidin, salah satu panitia CFD kawasan Bundaran HI-Sudirman, kepada Kompas.com, Minggu (12/4/2015) pagi.
Tidak hanya melarang kegiatan-kegiatan partisipan tak berizin, seperti kampanye politik atau promosi produk, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga melarang adanya tenda, panggung, serta penggunaan sound system di trotoar dan area CFD. Peserta CFD juga dilarang untuk membawa spanduk, umbul-umbul, dan membagi-bagikan brosur ataupun flyer selama kegiatan bebas kendaraan berlangsung.
Selama ini, sejumlah kegiatan sosial digelar bebas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman saat CFD. Namun, mulai April ini, kegiatan tersebut harus dilaksanakan di dalam gedung atau kawasan-kawasan khusus di Monas, GBK Senayan, ataupun Plaza FX Senayan.
"Perubahan ini dilakukan agar aktivitas olahraga warga selama CFD lebih kondusif," ujar Saidin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.