Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Pungli di Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Kompas.com - 12/04/2015, 09:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Upaya pemerintah untuk mempermudah perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu masih direcoki beragam kekurangan. Selain fasilitas belum memadai, praktik pungutan liar dalam proses pengurusan perizinan terus terjadi. Transaksi pungli bahkan dilakukan di toilet kantor salah satu wali kota di Jakarta.

Adanya pungli dalam proses perizinan dialami RI (43) yang sedang mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP) kantor di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara. Karyawan swasta ini harus mengeluarkan uang Rp 200.000 untuk mengurus izin yang seharusnya gratis.

”Seminggu yang lalu saya mengurus selalu ada yang salah. Katanya neraca perusahaan salah, diubah juga masih salah. Setelah ngasih ’pelicin’, langsung bisa keluar. Padahal, neraca yang dimaksud sama dengan sebelumnya,” kata RI, Kamis (9/4).

Nilai sebesar Rp 200.000 itu merupakan inisiatif dari RI dan perusahaannya. Oknum petugas tidak mematok harga. Uang diberikan kepada oknum pegawai di toilet kantor yang berada di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Utara tersebut.

Pelayanan izin di kantor ini memang belum sepenuhnya dilakukan secara daring. Padahal, seharusnya perizinan SIUP wajib dilakukan secara elektronik untuk memperkecil praktik pungli.

Kepala PTSP Jakarta Utara Johan Girsang mengakui jika praktik pungli dilakukan oknum bawahannya. ”Informasi yang saya terima, ada yang mencatut nama saya dan meminta sampai Rp 1,5 juta untuk satu izin. Tentu hal ini akan ditindaklanjuti. Kami telah berupaya mempersempit ruang gerak mereka, tetapi masih saja ada yang berani nakal,” katanya.

Di PTSP ini terdapat total 519 jenis layanan. Setiap hari, jumlah berkas yang masuk mencapai 130 surat. Dari jumlah itu, menurut Johan, yang terbesar adalah pengurusan SIUP dan tanda daftar perusahaan (TDP). Banyaknya pengurusan SIUP dan TDP terkait dengan banyaknya perusahaan dan pergudangan di wilayah Jakarta Utara

Belum terkoneksi

Di Kelurahan Pondok Pinang, belum semua komputer tersambung koneksi internet. Alat fotokopi dan pemindai juga belum tersedia. Iska, staf pelayanan PTSP Kelurahan Pondok Pinang, menuturkan, pelaksanaan PTSP belum efektif berjalan karena pengurusan perizinan belum bisa dilakukan online. Warga yang mengurus perizinan harus memasukkan data secara manual.

”Setiap hari petugas merekap data yang masuk. Data dilaporkan ke instansi terkait tiap akhir bulan,” katanya, kemarin.

Meski pelaksanaan PTSP belum sempurna, Aryo (26), warga Pondok Pinang, mengatakan, pelayanan sudah lebih baik dibandingkan beberapa tahun lalu. ”Mulai tingkat RT, RW, kelurahan, dan kecamatan tidak ada lagi pungli. Pelayanan cepat,” kata karyawan swasta itu.

Di kantor Kelurahan Pondok Pinang, sejumlah pelayanan administrasi yang awalnya tak bisa dilakukan di kantor kelurahan, seperti perpanjangan sertifikat makam, sudah dapat dilaksanakan di sana. Namun, karena kantor kelurahan tidak memiliki mesin pembayaran autodebet, warga harus membayar perpanjangan sertifikat makam di kantor kecamatan.

Lurah Pondok Pinang Iwan K Santoso berharap ada mesin pembayaran online yang dipasang di kantor kelurahan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan.

Menurut Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan, masukan dari lurah akan disampaikan ke Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Pada Rabu (8/4), Masrokhan mengecek PTSP di lima kelurahan, yaitu Sunter, Cipulir, Kebayoran Lama Selatan, Grogol Utara, dan Pondok Pinang.Menurut dia, pengecekan itu sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta yang meminta seluruh unsur satuan kerja perangkat daerah memantau pelaksanaan PTSP.

Menurut dia, setiap kelurahan memiliki hambatan berbeda terkait pelaksanaan PTSP. ”Umumnya terkait sarana-prasarana dan ruangan kantor kelurahan yang terlalu kecil,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, khusus kantor PTSP tingkat kecamatan, infrastruktur pelayanan telah memadai. DKI menargetkan pembangunan 20-30 kantor pelayanan di tingkat kelurahan tahun ini, khususnya penambahan mesin ATM Bank DKI. (DNA/MKN/JAL/FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Megapolitan
Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Jaktim Punya SDM yang Maju, Warga: Sektor Pendidikan Cukup Mumpuni

Jaktim Punya SDM yang Maju, Warga: Sektor Pendidikan Cukup Mumpuni

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara Imbas Besi Crane Jatuh ke Rel

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara Imbas Besi Crane Jatuh ke Rel

Megapolitan
Mediasi Eks Warga Kampung Bayam dengan Pemprov DKI Ditunda, Berlanjut Pekan Depan

Mediasi Eks Warga Kampung Bayam dengan Pemprov DKI Ditunda, Berlanjut Pekan Depan

Megapolitan
Sufmi Dasco Disebut Segera Umumkan Soal Majunya Budisatrio Djiwandono dan Kaesang di Pilkada DKI 2024

Sufmi Dasco Disebut Segera Umumkan Soal Majunya Budisatrio Djiwandono dan Kaesang di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Tak Akan Beri Celah Kecurangan PPDB 2024

Pemkot Bogor Tak Akan Beri Celah Kecurangan PPDB 2024

Megapolitan
Jasad Pria Membusuk di Apartemen Kemayoran, Diduga Meninggal karena Sakit

Jasad Pria Membusuk di Apartemen Kemayoran, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Bursa Bakal Cawalkot Bogor Mulai Ramai, Warga Belum Mengenal Sosok

Bursa Bakal Cawalkot Bogor Mulai Ramai, Warga Belum Mengenal Sosok

Megapolitan
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Pengamat: Berkaitan dengan Rencana Kaesang Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Pengamat: Berkaitan dengan Rencana Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Megapolitan
Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Megapolitan
Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Megapolitan
Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Megapolitan
Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Megapolitan
Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com