Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Polhukam Benarkan soal Rapat Larangan Reklame Rokok

Kompas.com - 13/04/2015, 21:53 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengklarifikasi soal rapat larangan reklame rokok dengan beberapa pemerintah daerah, Selasa 14 April 2015. Sebelumnya, Kemenko Polhukam membantah akan mengadakan rapat terkait isu tersebut.

"Iya benar ada rapat koordinasi besok (14 April 2015). Cuma itu rapat biasa," kata Humas Kemenko Polhukam Fathnan Harun saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2015).

Rapat ini akan dipimpin oleh Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam. Rapat tersebut akan dihadiri oleh Asdep Koordinasi Materi Hukum Kemenko Polhukam, Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, dan Direktur Fasilitasi Bidang Perencanaan Perda Kemenkumham. Selain itu, juga hadir Kepala Biro Hukum Setda Pemprov DKI Jakarta dan Kota Bogor.

Sementara itu, yang bertindak sebagai narasumber dalam rapat itu adalah Margarito Kamis dan Inosentius Samsul. Rapat tersebut salah satunya membahas Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Larangan Reklame Rokok. Sebab, ada keluhan dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) terkait peraturan tersebut ke Kemenko Polhukam.

"Ada laporan dari AMTI ke kami. Setelah itu, kami lanjuti," kata Fathnan.

Menurut AMTI, kata Fathnan, mereka merasa terbatasi gerak iklannya karena ada peraturan tersebut. Padahal, rokok selama ini bukan produk ilegal. "Nah, mereka merasa terbatasi iklannya. Padahal, kan sudah ada peraturan mengenai iklan rokok di pemerintah pusat," kata Fathnan.

Nantinya, Kemenko Polhukam akan menjembatani permasalahan ini sehingga dapat ketemu jalan keluar dari permasalahan itu. "Nanti kita bisa mediasi. Temukan jalan keluarnya sama-sama," ungkap Fathnan.

Selain itu, Fathnan mengungkapkan kaitan antara Pergub Larangan Reklame Rokok dengan Kemenko Polhukam ialah terletak di bidang hukum sehingga menurut Fathnan ada keterkaitan yang jelas.

Sebelumnya, Koalisi Smoke Free Jakarta mengkritik soal tindakan Kemenko Polhukam yang mempertanyakan soal Pergub DKI Nomor 1 tahun 2015 mengenai Larangan Reklame Rokok. Menurut lembaga tersebut, Kemenko Polhukam tidak jelas karena mengurusi soal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com