Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 862 Kg Sabu Segera Disidangkan

Kompas.com - 24/04/2015, 17:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Kasus penyelundupan 862 kilogram sabu yang diungkap Badan Narkotika Nasional kini telah ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Berkas dakwaan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.

"Surat dakwaan sedang disusun. Dalam 20 hari masa penahanan, kalau berkas sudah selesai, akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Teguh Ananto, di kantornya, Kamis (23/4).

Awal Januari lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba di sebuah hipermarket di Taman Surya, Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat. Setelah itu, BNN kembali menangkap dua tersangka lain di Dermaga Dadap, Tangerang, Banten. Kedua orang ini menerima dan membawa sabu dari jalur laut.

Penangkapan oleh BNN ini diapresiasi China International Narcotics Control Commission. Barang bukti sabu sebanyak hampir 1 ton itu merupakan hasil tangkapan terbesar di ASEAN. Selain itu, sindikat WCP ini buronan tujuh kepolisian, yakni Hongkong, Malaysia, Filipina, Tiongkok, Thailand, Myanmar, dan Indonesia.

Teguh menambahkan, sembilan tersangka yang ditangkap BNN itu terdiri atas lima warga negara asing asal Tiongkok dan Hongkong, yakni WCP, TSL, SCF, CHM, dan TST. Selain itu juga ditangkap empat tersangka asal Indonesia, yakni ASW, SN, SJD, dan ADK. Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

"Mereka bertransaksi menggunakan kapal di titik koordinat perairan Kepulauan Seribu. Sabu sebanyak 42 karung yang dibungkus dengan kemasan kopi itu dilempar-lempar dari kapal besar ke kapal motor," ujar Teguh.

Kejaksaan juga menyita barang bukti antara lain Kapal Motor 6633 Blue Sea, berbagai pecahan mata uang, 2 mobil, 1 sepeda motor, dan lemari. Kapal motor seberat 3 ton itu kini diparkir di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Pejabat Hubungan Masyarakat BNN, Slamet Pribadi, berharap kasus besar ini diproses sesuai dengan hukum acara pidana dan yurisprudensi yang ada. Apalagi, kasus ini sudah menjadi perhatian dunia internasional.

"BNN akan terus mengawal kasus ini. Pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal. Dalam sehari 33 orang mati karena narkoba," ujar Slamet. (DEA)

-----------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Jumat, 24 April 2015, dengan judul "Kasus 862 Kg Sabu Segera Disidangkan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com