Razia dimulai di sebuah rumah kos bernama Guntary yang berada di depan Jalan Penggilingan Raya, Cakung, Jakarta Timur.
Saat disambangi, penjaga kos kaget dengan kedatangan petugas. Penjaga kosan sempat berusaha melarikan diri dengan mengecoh petugas.
Ia berputar-putar di dalam kos bertingkat tiga yang ternyata memiliki banyak lorong. Padahal, dari depan rumah kos ini nampak kecil. Namun, usahanya mengelabui petugas gagal.
"Yah mau kabur lu ya," kata salah satu rombongan petugas. Akhirnya, tiap pintu kamar di ketuk. Beberapa yang membuka pintu nampak kaget dengan kehadiran rombongan petugas.
Di dalam, ada perempuan yang masih mengenakan pakaian pendek dan celana ketat bersama pria tanpa pakaian. Salah satunya yakni S dan T.
Pasangan ini digerebek tengah berduaan di kamar 211. Saat digerebek, S tak mengenakan baju sementara pakaian T acak-acakan. Mereka bukan pasangan suami istri. "Baru masuk Pak, jam delapan (malam) tadi," ujar S.
S mengaku, ia hendak bersama T di kamar kos tersebut hingga pukul 22.00 nanti. S mengaku, membayar Rp 170.000 untuk bersama dengan T.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Hartono lantas memanggil petugas Dukcapil dan penyidik PNS untuk mendata. S dan T bersama beberapa pasangan lain dibawa petugas untuk didata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.