Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Sri Wahyuni Divonis Hukuman 17 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/05/2015, 15:13 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada Jean Alter Huliselan atau JAH (31) selama 17 tahun penjara. Jean merupakan pembunuh Sri Wahyuni (42), ibu dua anak yang ditemukan meninggal di dalam sebuah mobil di kawasan parkir Bandara Soekarno-Hatta, tahun lalu.

"Mengadili dan memberikan putusan 17 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan diikuti oleh tindak pidana lain," ujar Ketua Majelis Hakim Abner Situmorang, Senin (4/5/2015).

Jean dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan, seperti dalam dakwaan jaksa penuntut umum.

Adapun tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum awalnya adalah hukuman 20 tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim sendiri lebih rendah dari yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Menurut Abner, hal yang memberatkan terdakwa yaitu telah membunuh Sri yang menyebabkan anak-anaknya kehilangan ibu. Sementara hal yang meringankan Jean adalah pengakuan Jean bahwa dia membunuh Sri dan bisa bekerja sama selama proses persidangan.

Sidang yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini berlangsung lebih kurang 30 menit. Jean terlihat mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Tigaraksa berwarna merah.

Sebelumnya diberitakan, Jean mengaku membunuh Sri karena kesal telah dituduh berselingkuh. Mereka sempat bertengkar setelah bersama-sama dari sebuah tempat hiburan malam di bilangan Jakarta Barat.

Kemudian, Jean membunuh Sri di dalam mobil Honda Freed B 136 SRI milik Sri. Setelah membunuh Sri, Jean sempat membawa mobil itu berkeliling ke beberapa tempat hingga masuk ke area parkir Bandara Soekarno-Hatta. Mayat Sri ditutupi selembar kain dan mobil tersebut ditinggalkan, sedangkan Jean pergi ke luar kota hingga ditangkap oleh polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com