Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Kerugian akibat Pokir Lebih Besar Dibanding Century

Kompas.com - 04/05/2015, 15:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap dimintai keterangan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri perihal dugaan penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) tahun anggaran 2014. 

"Harus siap dong. Kami pasti langsung bantu (Polri) supaya kasusnya jadi terang seterang-terangnya," kata Basuki di Balai Kota, Senin (4/5/2015). 

Hal itu pula yang membuat Basuki meyakini Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana pasti senang dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi. Sebab, Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Lulung itu juga menginginkan permasalahan ini cepat tuntas.

Di sisi lain, Basuki meyakini kerugian negara tidak hanya ditimbulkan oleh penyalahgunaan pengadaan UPS, tetapi juga karena penyalahgunaan anggaran pada program lain.

"Di sini itu uangnya besar, bahkan lebih besar dibanding kasus Bank Century dan Hambalang. Kalau pokir (pokok pikiran) DPRD tiap tahun cair Rp 4,5 triliun dan ternyata ada penyimpangan, lumayan kerugiannya," kata Basuki.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso membuka kemungkinan Basuki diperiksa perihal pengadaan perangkat UPS tahun anggaran 2014. Sebab, menurut Budi, Basuki menjadi penanggung jawab di pemerintahan.

Budi juga meminta izin kepada Basuki untuk melakukan penyidikan serta pemeriksaan kepada beberapa pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan di masing-masing kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. 

Akibat kasus ini, dua mantan pejabat DKI, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara itu, Zaenal diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Bareskrim Polri juga telah memeriksa dua anggota DPRD DKI, Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar, sebagai saksi. Pada tahun anggaran 2014, Lunggana (Lulung) menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan. Sementara itu, Fahmi pada tahun 2014 menjabat sebagai Sekretaris Komisi E.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com