Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya 6 Paspor Palsu, WN Kongo Buka 4 Rekening di Dua Bank

Kompas.com - 13/05/2015, 15:20 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Republik Kongo, Kyandomanya Vikoko Ephratien (51), merupakan satu dari 27 WNA yang ditahan Tim Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat.

Ia kedapatan memiliki enam paspor dari berbagai negara dengan nama yang berbeda-beda dan menggunakannya untuk membuka empat rekening. "Ephratien ini punya enam paspor palsu yang ada cap keimigrasian, izin tinggal terbatas, dan stiker visa on arrival di enam paspor itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat Bambang Satrio, Rabu (13/5/2015).

Bambang merinci, Ephratien membuat enam nama palsu dari enam paspor yang dia miliki itu. Di antaranya, nama Paul Adam dan Philips David di dalam dua paspor Portugal, nama Flathetry Collen di paspor Perancis, juga nama Kenneth Jack Haycock, James Edmund Miller, dan Turpin Mark Christopher di tiga paspor Cile.

Menurut Bambang, cap dan izin tinggal di dalam enam paspor itu sudah terbukti palsu melalui pengecekan di sistem aplikasi e-office WNA. Dari semua nama yang ada di enam paspor itu, tidak ada satu pun yang terdaftar.

"Yang terdaftar cuma nama dia ini di paspor asli milik dia, paspor Kongo," tambah Bambang.

Selain enam paspor, turut diamankan empat buku rekening sebagai tanda bukti Ephratien telah membuat tabungan. Dua buku rekening dari Bank Jabar Banten (BJB) tertera nama Yotnapla Mahahing dan Kenneth Jack Haycock. Sedangkan dua buku rekening lainnya dari Bank Sinarmas, tertara nama Paul Adam dan Kenneth Jack Haycock.

Pihak Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat masih belum mengetahui apa tujuan Ephratien membuka empat rekening tersebut. "Tim kami masih mendalami apa motifnya," terang Bambang.

Bersama dengan 27 WNA itu, turut disita sejumlah paspor palsu, beberapa buku rekening bank swasta, lima buah handphone, dan satu laptop.

Atas tindakan tersebut, para WNA dijerat Undang-Undang Keimigrasian Pasal 119 huruf B tentang Penyalahgunaan Dokumen Keimigrasian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com