"Ada salah satu murid yang dicabuli sebanyak sepuluh kali, dalam artian dipegang-pegang," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, di sekolah tersebut, Kamis (21/5/2015).
Karena ulah pelaku, ada dari para korbannya yang mengalami trauma berat. "Dua dari lima anak mengalami stres berat, bahkan ke sekolah pun menjadi takut," ujar Arist.
Menurut Arist, para korban tak mau ke sekolah apabila ada guru J. Oleh karena itu, pihak sekolah yang telah mengetahui kejadian ini sudah melarang guru J untuk datang mengajar.
"Sudah satu pekan ini kami tak perbolehkan (J) mengajar dulu," ujar SK, Kepala SD Cipayung. [Baca: Guru J Mengaku Cabuli Muridnya Sendiri karena Lupa]
SK menuturkan, kasus ini sudah dilaporkan ke tingkat Suku Dinas hingga Dinas Pendidikan DKI. SK mengatakan, sanksi untuk guru J akan ditentukan oleh Dinas Pendidikan DKI.
Sebelumnya, guru J dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap dua murid kelas III SD Cipayung. Ternyata, korban guru J bertambah menjadi lima orang.
J diduga melakukan aksi bejatnya pada saat jam sekolah. Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.