Hal ini disampaikan oleh SK, Kepala SD Cipayung, saat ditemui di sekolahnya, Kamis (21/5/2015). [Baca: Guru SD di Cipayung Diduga Cabuli Dua Muridnya]
SK mengatakan pernah menemui J untuk mengklarifikasi laporan orangtua murid yang mengadu bahwa anaknya telah dicabuli oleh J. Pelaku pun tak mengelak dan mengakuinya.
"Saya panggil Pak J dan dia menjawab, 'iya'," ujar SK, menirukan pengakuan pelaku.
SK kemudian bertanya mengapa J melakukan hal tersebut. Pelaku yang berstatus PNS tetap itu mengatakan bahwa ia lupa. "Ya, karena saya mungkin lupa atau apa," jawab J kepada SK.
"Ya enggak boleh, Pak. Di sekolah enggak boleh melakukan itu," ujar SK kepada J.
SK melarang J mengajar sejak satu pekan lalu. Pihak kepolisian hari ini akan langsung menjemput J. [Baca: Korban Pencabulan oleh Guru J di Cipayung Bertambah Jadi Lima]
"Kami harapkan hari ini polisi bisa menahan langsung," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.