Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan dengan Cek Bernilai Fantastis

Kompas.com - 23/05/2015, 11:16 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bermacam-macam modus penipuan saat ini membuat masyarakat harus lebih waspada. Sebuah modus penipuan yang sebenarnya tak bisa dibilang baru, tetapi marak akhir-akhir ini adalah menggunakan cek bernilai fantastis.

Modus penipuan tersebut sempat mendapatkan perhatian di media sosial. Seorang netizen menceritakan, ibunya menemukan cek sebuah bank bernilai Rp 4,7 miliar bersama surat izin usaha perdagangan (SIUP) di sekitar lingkungan rumahnya.

Cek dan surat tersebut terlihat cukup meyakinkan dengan tanda tangan dan cap dari salah satu bank pelat merah. Dalam SIUP juga tercantum nomor telepon orang yang dikesankan sebagai pemilik cek.

Namun, karena nilai dalam cek yang fantastis dan ditemukan dengan mudahnya oleh masyarakat, netizen langsung curiga dan tidak mengambil tindakan lebih jauh. Temuan ini diduga merupakan modus penipuan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, tidak semua orang pernah melihat cek bank dan SIUP asli. Inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk menipu. Orang yang tidak pernah melihat cek dan tiba-tiba menemukannya dengan nilai menggiurkan bisa saja tertipu.

"Penipu itu selalu meng-update cara-caranya. Kadang-kadang modusnya sangat meyakinkan," kata Iqbal kepada Kompas.com, Sabtu (23/5/2015).

Untuk lebih meyakinkan calon korbannya, pelaku bahkan mencantumkan lambang kepolisian atau perusahaan terkenal pada dokumen-dokumen tersebut. Iqbal mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap modus tersebut.

"Kalau menemukan sesuatu yang mencurigakan, jangan langsung percaya, jangan langsung bahagia, teliti dulu," saran dia.

Ia meminta masyarakat tidak ragu-ragu melaporkannya kepada polisi. Sesepele apa pun modus penipuannya, informasi dari masyarakat akan sangat membantu tugas kepolisian untuk mengungkap pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com