Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, penangkapan pemalsu ijazah hari ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Pengembangan tersebut mengungkap sindikat yang lebih besar.
"Dari hasil pengembangan, kami lakukan penangkapan besar-besaran sindikat pemalsu ijazah. Hari ini kami tangkap," kata Herry, Selasa siang.
Namun, Herry enggan menjelaskan secara detail penangkapan tersebut. Sebab, polisi masih mengembangkan kasus untuk menangkap sindikat lainnya. "Masih kami kembangkan. Besok kami rilis," ucap Herry.
Sebelumnya, polisi menggerebek tempat pembuatan ijazah palsu di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dua orang pembuat ijazah palsu ditangkap. Pelaku mematok harga hingga puluhan juta untuk membuat satu ijazah. Patoan harga yakni berkisar Rp 3 juta hingga Rp 45 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.