Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Polisi "Koboi", Brigadir DR Mengaku Dapat Senjata Api dari Ayahnya

Kompas.com - 01/06/2015, 14:52 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terus melanjutkan penyelidikan kasus anggota polisi meletuskan senjata api di tempat umum. Hari ini, polisi memeriksa bapak dari Brigadir DR.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, menurut pengakuan DR, senjata api yang digunakannya untuk menodong sekuriti pul taksi Blue Bird bukan lah miliknya. Ia mendapatkan senjata itu dari bapaknya. [Baca: Cekcok, Anggota Polisi Letuskan Senjata Api dan Kena Jarinya Sendiri]

"Maka diduga pistol itu milik bapaknya, sehingga hari ini bapaknya diperiksa," kata Iqbal, Senin (1/6/2015) di Mapolda Metro Jaya.

Pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui izin dari senjata api bermerek H&R berkaliber 22 milimeter tersebut. Bila tidak ada izinnya, maka kasus DR akan dikategorikan kasus pidana.

DR pun akan disidang di pengadilan umum dengan sangkaan memiliki senjata api tanpa izin. Iqbal mengatakan, DR dapat disidang dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Namun, bila ada izinnya, kasus DR hanya dikategorikan pelanggaran disiplin. Ia pun hanya akan menjalani sidang kode etik.

Iqbal menjelaskan, sebagai anggota Polri, DR seharusnya dapat meredam emosinya. Jika ia harus mengeluarkan senjata di depan umum, maka itu bila ia sedang dalam keadaan terancam.

Menurut Iqbal, DR sudah pasti pelanggaran disiplin. Karena itu, kalaupun ia tidak terlibat kasus pidana, ia tetap akan menjalani sidang kode etik.

"Kalau pelanggarannya berat, yang bersangkutan bisa dikenakan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau PDH (pemberhentian dengan hormat)," kata Iqbal.

Sementara itu, lanjut dia, bila pelanggarannya dinilai ringan, DR hanya perlu meminta maaf. Berat ringannya sanksi, kata dia, juga tergantung dari riwayat selama DR bekerja di kepolisian.

Jika selama dinas tidak memiliki catatan hitam, hukuman DR akan diperingan. Hal itu akan menjadi pertimbangan Atasan Hukum (Ankum)? dalam memberikan sanksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com