Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara BB, Tukang Pecel Ayam Tebas Celurit ke Sopir Angkot hingga Tewas

Kompas.com - 01/06/2015, 16:06 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - ABO (26) mengaku kelewat emosi lantaran dia secara tiba-tiba dihina oleh sopir angkot bernama Rismanto alias Kharis (40). Permasalahan bermula ketika ABO baru selesai berjualan pecel ayam di dekat pangkalan ojek Pasar Pengampuan, Jalan Meruya Ilir, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (31/5/2015) dini hari.

"Saya pernah ditawari BlackBerry (BB) sama korban. Pas habis beres-beres dagang, di jalan pulang ketemu sama dia, saya teriak 'Dakota gopek', tetapi dibalas sama kata-kata kasar," tutur ABO di Polres Jakarta Barat, Senin (1/6/2015) siang.

Menurut ABO, Rismanto tidak merespons ucapannya dengan baik. Malahan, ABO dikatai dengan ucapan kasar selama beberapa kali. Menghadapi hal itu, ABO terpancing emosi, dan langsung mendatangi Rismanto. Mereka pun adu mulut dan saling mengeluarkan kata-kata kasar.

Saat itu, ABO yang baru selesai berjualan memutuskan untuk meninggalkan Rismanto dan membantu ibunya mendorong gerobak sampai ke rumahnya. Setiba di rumah, ABO yang masih kesal langsung mencari sebilah celurit dan langsung kembali mencari Rismanto.

Sesampainya di tempat awal, ABO menemui Rismanto bersama orang lain sedang berkumpul. Tanpa ragu, ABO langsung teriak mendatangi mereka sambil mengangkat celuritnya.

"Saya bilang, siapa yang tadi nantangin, korban langsung lari, saya kejar," kata ABO. Rismanto yang panik pun terjatuh ketika dikejar. Di saat itu, ABO langsung melayangkan sabetan celurit ke kepala dan tubuh Rismanto.

Rismanto langsung meninggal di tempat dengan luka tusukan di kepala, leher belakang, punggung, kaki, dan perut.

Wakil Kepala Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama menerangkan, polisi sempat melakukan pengejaran terhadap ABO seusai kejadian.

ABO saat itu tidak kembali ke rumah, melainkan langsung pergi ke rumah kakaknya yang berada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kita sempat sambangi ke rumahnya, tetapi akhirnya dia mau menyerahkan diri kembali ke rumahnya dari rumah kakaknya," kata Bahtiar.

Atas tindakannya, ABO dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com