"Itu dugaan korupsi untuk pengadaan mesin genset," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Ia mengatakan, saat ini penyidik masih menyelidiki dugaan korupsi tersebut untuk mendalami modusnya. Hingga kini, penyidik belum menentukan tersangkanya.
"Masih didalami, kalau bukti sudah cukup kuat maka akan ditentukan tersangkanya," ucap Iqbal.
Menurut dia, sumber dana pengadaan mesin genset itu adalah dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2013. Pengadaan tersebut adalah untuk mengakomodasi lima provinsi di Indonesia.
Iqbal belum dapat menjelaskan detail soal kasus dugaan korupsi tersebut. Sebab, penyelidikan kasus ini masih bergulir. Saat ini, kata dia, polisi masih memeriksa sejumlah saksi. Nantinya, jika sudah cukup bukti, polisi akan memanggil tersangkanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.