Pemicunya karena ada seruan dari salah satu tim dokumentasi yang mengucapkan "jadi bandar saja". Ucapan ini memicu kemarahan dari pihak keluarga IR.
"Ada anaknya dengar orang dokumentasi bilang 'jadi bandar aja'," kata pengacara IR, Saharwan Perkasa, kepada wartawan, di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/6/2015).
Terkait masalah tersebut, pihaknya mengaku sudah menemui Humas Kemenkumham. Salah satu anak IR, NV (30), membenarkan hal itu.
"Kita tahu orangnya, namanya J, orang humas. Tapi tadi kita mau ketemu enggak ditunjukkin orangnya," ujar NV.
Kementerian Hukum dan HAM hari ini resmi memecat IR, seorang pegawai (PNS) Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. IR dipecat lantaran berurusan dengan hukum atas dugaan keterlibatan dengan jaringan narkoba Freddy Budiman.
Pemecatan IR langsung dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kantor Kemenkumham, Jakarta. IR ditangkap aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena diduga berperan memasukkan barang haram tersebut ke dalam lapas. IR diduga memasukkan narkoba baru jenis CC4.
"Ini terkait memasukkan narkoba jenis baru (ke lapas) dan ini sangat perlu kami bersihkan," kata Kepala Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Christian Siagian, usai penangkapan di lapas tersebut, Rabu (15/4/2015).
Christian menambahkan, IR, yang merupakan jaringan Freddy Budiman tersebut, sudah diintai sejak lama. Berkat koordinasi dengan pihak lapas, penangkapan IR berjalan lancar.
"Kami sudah koordinasi dengan baik dengan petugas lapas. Kemarin-kemarin itu cuma masalah mis-surat-menyurat saja," ujar Christian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.