Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Perbolehkan Panti Pijat di Hotel Tetap Buka Selama Ramadhan

Kompas.com - 15/06/2015, 19:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, pelarangan operasional tempat hiburan selama Ramadhan tidak berlaku untuk panti pijat yang terletak di dalam hotel. Dengan demikian, panti pijat yang berada di hotel tetap diperkenankan buka dengan pembatasan jam operasional.

Data di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyebutkan, saat ini di seluruh Jakarta ada sekitar 230 panti pijat. Dari jumlah tersebut, 30 persen di antaranya merupakan panti pijat yang tidak berada di hotel.

Menurut Purba, panti pijat inilah yang diwajibkan tutup selama bulan Ramadhan. "Yang harus tutup total itu griya pijat, diskotek, musik hidup, bola ketangkasan. Itu harus tutup satu hari sebelum puasa dan satu hari setelah liburan. Khusus panti pijat sekitar 35 persen (yang harus tutup). Kalau yang di hotel sih boleh," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/6/2015).

Purba menjelaskan alasan tetap diperbolehkannya panti pijat yang berada di hotel buka selama Ramadhan. Dia mengatakan, hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan, yang di dalamnya mengatur kriteria lokasi hiburan yang harus tutup total dan hanya disesuaikan jam operasionalnya selama Ramadhan.

"Klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat yang berdiri sendiri, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan harus tutup penuh. Sementara itu, untuk karaoke dan musik hidup, griya pijat di hotel dapat menyelenggarakan kegiatan sepanjang bulan Ramadhan mulai pukul 20.30 sampai dengan pukul 01.30 WIB," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

Megapolitan
Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com