"Kami sudah tindak lanjuti, ternyata tidak ada jual bayi," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Endang saat ditemui di PSBR Parartasih, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Sabtu (20/6/2015).
Sementara ini, polisi masih mengusut pemilik akun tersebut. Pihaknya juga menunggu laporan dari panti terkait pencemaran nama baik. "Kami tunggu laporan dari pihak panti," kata Endang. (Baca: Akun Instagram "Jual Bayi" Ditemukan di Media Sosial)
Pengelola panti juga membantah soal adanya praktik jual bayi seperti yang tercantum di salah satu akun Instagram. Pihak panti juga masih menelusuri motif di balik pencatutan nama panti dalam praktik kejahatan tersebut.
"Kami juga enggak tahu motifnya apa. Yang jelas, kami enggak ada praktik jual bayi," kata pengacara PSBR Parartasih, Azas Tigor Nainggolan. (Baca: Alamat di Akun Instagram "Jual Bayi" Ternyata Mengarah ke Panti Asuhan Remaja)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.