Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan M Taufik dkk Terkait Jabatan Ahok Ditolak PTUN

Kompas.com - 24/06/2015, 11:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas gugatan pengesahan pemberhentian Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2012-2017 dan pengesahan pengangkatan Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017 tanggal 18 November 2014.

Gugatan tersebut dilakukan oleh Wakil DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik, dan kawan-kawan sebanyak 44 orang.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi santai atas kemenangannya dalam gugatan tersebut.

"Biasa saja (menang). Ah biasa saja," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2015).

Menurut mantan Bupati Belitung Timur tersebut, kemenangannya adalah hal yang wajar. Pasalnya, memang proses pengangkatan dirinya dari Wakil Gubernur menjadi Gubernur DKI Jakarta sudah sesuai dengan peraturan.

"Ya pasti menang, orang aturannya benar," kata Ahok.

Kepala Bagian Pelayanan Hukum Biro Hukum DKI Solafide Sihite mengatakan, pihaknya telah menerima putusan tersebut pada 11 Juni 2015.

"Keputusan tersebut sesuai dengan putusan perkara di PTUN Jakarta Nomor 277/G/2014/PTUN.JKT. Pada obyek gugatan, Keputusan Presiden RI Nomor 130/P Tahun 2014 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2012-2017 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017 tanggal 18 November 2014," kata Solafide ketika dihubungi.

Dengan amar putusan, lanjut Solafide, menolak gugatan para penggugat seluruhnya serta menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara.

"Dengan pertimbangan hukum bahwa penerbitan obyek gugatan oleh tergugat sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 203 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," katanya. (Mohamad Yusuf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com