Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Ini Mengeluh Gajinya Tak Cukup

Kompas.com - 26/06/2015, 08:35 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta William Yani menyebut gaji yang diterimanya sebagai anggota legislatif belum cukup mendukung kinerjanya. Sebab, kata dia, para anggota DPRD terikat kewajiban menjaga kedekatan dengan konstituen dan kewajiban untuk memberikan setoran wajib ke partai politik.

"Untuk kebutuhan pribadi dan keluarga memang masih mencukupi. Tapi kalau untuk memenuhi partai dan konstituen, kurang. Ada setoran wajib ke partai, konsekuensi sebagai anggota partai. Belum lagi kalau ada (konstituen) yang sakit, atau minta bantuan," kata William di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Menurut William, selama ini, ia menutupi kekurangan pendapatan tersebut dari penghasilan yang didapatnya dari kegiatannya di lembaga hukum dan bisnis pribadi yang dijalankannya.

"Saya masih punya usaha bisnis kopi. Selain itu juga menjadi salah satu partner di kantor bantuan hukum," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Dia menilai sudah seharusnya anggota DPRD DKI mengalami peningkatan gaji. Ia menyampaikan hal tersebut mengacu pada permintaaan pengurus Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) agar Menteri Dalam Negeri meninjau ulang jumlah uang perjalanan dinas dan beberapa tunjangan lain, seperti uang representasi, dan tunjangan jabatan.

"Karena kalau hanya mengandalkan penghasilan dari DPRD, sulit," kata William.

Berdasarkan data di Kesekretariatan DPRD DKI, saat ini, jumlah gaji per bulan yang diterima oleh anggota DPRD DKI adalah Rp 35.163.260 untuk ketua, Rp 45.161.920 untuk wakil ketua, dan Rp 30.291.320 untuk para anggota.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, gaji untuk para anggota DPRD terdiri atas lima komponen, yaitu uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan.

Untuk uang representasi, ketua DPRD mendapatkan Rp 3 juta dan wakil ketua mendapatkan Rp 2,4 juta, sedangkan para anggota mendapatkan Rp 2,25 juta. Untuk tunjangan jabatan, ketua mendapatkan Rp 4,35 juta, wakil ketua mendapatkan Rp 3,48 juta, dan anggota mendapatkan Rp 3,26 juta.

Sementara itu, untuk tunjangan komunikasi intensif, semua anggota DPRD mendapatkan Rp 9 juta. Untuk tunjangan operasional, ketua mendapatkan Rp 18 juta, sedangkan wakil ketua mendapatkan Rp 9,6 juta. Tunjangan ini hanya berlaku untuk ketua dan wakil ketua, tidak untuk para anggota.

Tunjangan terakhir adalah tunjangan perumahan. Untuk tunjangan ini, wakil ketua mendapatkan Rp 20 juta, sedangkan anggota mendapatkan Rp 15 juta. Ketua tidak mendapatkan tunjangan ini karena sudah mendapatkan fasilitas rumah dinas di Jalan Imam Bonjol, Menteng, tepatnya di sebelah Gedung KPU. Hal ini yang menyebabkan gaji keseluruhan seorang ketua lebih kecil ketimbang wakilnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com