Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal mengatakan, hari ini dilakukan olah tempat kejadian perkara.
"Untuk kesengajaan, terbakar dan sebagainya masih didalami. (Penyebab) Sangat tergantung dengan pengolahan tempat kejadian perkara oleh tim labfor Polri," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2015).
Setelah mengumpulkan alat bukti, polisi menganalisis mendalam kasus kebakaran tersebut. Saat ini, saksi-saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Saksi yang diperiksa sebanyak lima orang diperiksa hari ini.
"Dari kantor Komnas Perlindungan Anak, tetangga-tetangga dari masyarakat yang mengetahui pertama kali kejadian itu," kata Iqbal.
Polisi juga tidak ingin terburu-terburu dalam menganalisa peristiwa kebakaran tersebut. Salah satunya agar tidak salah dalam menentukan penyebab kebakaran.
"Saya kira harus hati-hati, mungkin bebarapa hari kedepan scepatnya, sehingga penyidik dapat menyimpulkan penyebab kebakaran," ujar Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, kantor Komnas PA di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dilahap si jago merah, Sabtu (27/6/2015) malam. Dokumen-dokumen penting yang menyangkut pengaduan di Komnas PA pun ludes terbakar.
Empat ruangan di Komnas PA, yakni ruangan sekretaris jenderal, gudang penyimpanan data, dan dua ruangan khusus untuk pegawai menginap, juga habis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.