Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek di Bekasi Ditahan

Kompas.com - 03/07/2015, 18:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menahan mantan Kepala Sekolah Dasar Mustikajaya 01 Bekasi, Agus Supriatna, atas dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2012, 2013, dan 2014 dan dana Bantuan Sosial tahun 2014.

Selama tiga tahun, Agus diduga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. "Kita belum bisa pastikan berapa besar yang dikorupsi tetapi yang bersangkutan telah menerima dana bantuan tersebut sebesar Rp 1 miliar lebih," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Eri Syarifah di Bekasi, Jumat (3/7/2015).

Eri menyebutkan jumlah dana bantuan yang diterima selama tiga tahun adalah Rp1.161.361.000. Dari dana tersebut, sebanyak Rp 400 juta diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Selebihnya, pihak kejaksaan akan memeriksa lebih lanjut kemana sisa dana BOS dan bansos tersebut.

Eri mengatakan, proses penyidikan kasus ini telah berlangsung lama. Sebanyak 15 orang saksi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi pun telah diperiksa untuk mencari alat bukti. Eri mengatakan akibat dana BOS dan bansos dikorupsi, SD Mustikajaya 01 menjadi tidak dapat merenovasi bangunan sekolah.

Selain itu, dana BOS menjadi tidak dapat tersalurkan kepada siswa yang berhak. Eri mengatakan, ketika ditahan, status Agus bukan lagi sebagai kepala sekolah, tetapi guru biasa di salah satu sekolah dasar.

Eri menegaskan bahwa tindak korupsi dilakukan ketika Agus menjabat sebagai kepala sekolah. "Sekarang dia hanya guru mengajar bukan kepala sekolah dan bukan di sekolah awal juga," ujar Eri.

Atas kasus ini, Agus pun telah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman penjara maksimal hukuman empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

Megapolitan
Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

Megapolitan
Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com