Kedua pihak menyepakati untuk tetap menindak warga yang tidak tertib ketika melaksanakan takbiran di jalan raya.
"Enggak boleh, yang bawa motor enggak boleh takbiran kata Polda," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (15/7/2015). Ahok mengimbau, takbiran lebih baik dilaksanakan di masjid dan di kampung masing-masing.
Pelarangan takbir keliling di jalan arteri ataupun protokol diberlakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Tak hanya itu, kebijakan ini juga untuk mencegah kemacetan di beberapa ruas jalan di Ibu Kota.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang kegiatan takbiran menjelang Lebaran. Namun, Tito meminta masyarakat untuk tertib dalam menggelar kegiatan takbiran.
Jika melanggar, maka masyarakat tetap dikenakan sanksi yang setimpal. "Kalau ada yang tidak pakai helm, atau naik bak terbuka, kami pasti akan lakukan penertiban," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.