Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa, yaitu menuntut hukuman seumur hidup terhadap Hafitd dan Assyifa. Hal tersebut diakui oleh pengacara Hafitd, Hendrayanto.
"Dalam kasasi hanya ada kabul atau tolak. Kalau kasasi jaksa dikabulkan, berarti iya. Hukuman mereka naik menjadi seumur hidup," ujar Hendrayanto ketika dihubungi, Kamis (23/7/2015).
Hendrayanto menceritakan, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Hafitd dan Assyifa, dia memilih untuk tidak mengajukan banding. Dia menilai hukuman tersebut sudah pantas untuk diterima oleh Hafitd. [Baca: Jaksa Kasus Pembunuhan Ade Sara Banding, Pengacara Assyifa Ikut Ajukan Banding]
"Tetapi waktu itu jaksa yang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (DKI)," ujar Hendrayanto.
Dia mengatakan, dalam banding tersebut, hakim memutuskan untuk memperkuat vonis yang diberikan oleh hakim PN Jakpus. Oleh karena itu, hukuman Hafitd dan Assyifa tetap 20 tahun.
Setelah itu, kata Hendrayanto, jaksa penuntut umum pun lanjut mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Jaksa dalam kasasinya meminta kepada hakim untuk menambah hukuman Hafitd dan Assyifa menjadi seumur hidup. "Ternyata kabul," ujar dia.
Menurut Hendrayanto, pihaknya bisa saja mengajukan PK atau peninjauan kembali atas putusan itu. Akan tetapi, hal tersebut belum diputuskan. Sementara itu, pengacara Assyifa, Syafrie Noor, mengaku baru mengetahui putusan tersebut.
Dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung, anggota majelis hakim MA, yaitu Dudu D Machmudin, Margono, dan Andi Abu Ayyub Saleh, mengabulkan kasasi jaksa PN Jakpus terhadap dua orang tervonis, yaitu Hafitd dan Assyifa.
Permohonan kasasi terhadap tervonis Hafitd dikabulkan pada 9 Juli 2015 dengan nomor register 793 K/PID/2015. Sementara itu, permohonan kasasi terhadap Assyifa selaku tervonis dikabulkan pada 9 Juli 2015 dengan nomor register 791 K/PID/2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.