Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Mana Warga Permukiman Kumuh Menikmati Fasilitas Listrik?

Kompas.com - 25/07/2015, 12:20 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kabel hitam menjulur keluar dari salah satu lampu jalan tol Prof Sedyatmo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, saat pembongkaran 100 bangunan liar yang berada di bawah kolongnya, Kamis (23/7/2015) lalu. Kabel-kabel tersebut tersambung ke sejumlah rumah semi permanen yang saat ini telah rata dengan tanah.

Kabel-kabel itu menyambung dengan steker (colokan) ke masing-masing rumah warga, tanpa meteran listrik. "Mana ada pakai meteran Listrik, Mas. Ini nyambungnya langsung ke colokan," ungkap Agus, salah satu penghuni kolong tol.

Pemakaian listrik tersebut menyesuaikan dengan masa aktif lampu jalan tol. Artinya, Listrik akan menyala sejak pukul 18.00-06.00 WIB. Namun, itu pun juga dibatasi untuk penggunaan lampu dan satu unit televisi.

"Emang enggak bisa banyak juga pakainya. Paling buat lampu dan TV aja," ucap lelaki tamatan SD tersebut.

Meski tak ada meteran, warga lainnya, Nisa (28), mengaku tetap harus membayar iuran bulanan. Namun, berhubung penggunaan listrik yang tidak terlalu banyak, hanya dikenakan Rp 30.000 - 50.000.

"Tergantung kebutuhan, Mas. Kan tiap rumah beda-beda. Kalau saya paling Rp 30.000. Tapi, tetangganya saya ada juga yang bayar Rp 40.000 - 50.0000," ujarnya.

Menurut ibu dua anak tersebut, Setiap bulan dirinya akan membayar ke salah satu warga yang mengkoordinir iuran listrik tersebut. Jika sudah terkumpul, akan dibayarkan ke salah satu petugas yang mengaku dari PLN.

"Ada kok petugas PLN yang nagih listrik tiap bulan. Tapi, tidak datang ke warga satu-satu, soalnya ada yang tegasnya ngumpulin uangnya," ucap Nisa.

Permukiman paling ujung dari seluruh hunian ilegal sepanjang 2 kilometer di daerah Pejagalan tersebut, diakui warganya sebagai lokasi pindah alternatif. Bahkan, ada juga warga yang mengaku hanya sebagai tempat transit sebelumnya menemukan hunian baru.

"Ada juga yang cuma transit. Jadi, rumahnya cuma disekat aja. Enggak pake listrik. Nanti, kalau nemu yang baru, pindah lagi," ujar Naisya (50) yang baru tujuh bulan tinggal di sana.

Naisya mengaku sebagai salah satu korban gusuran kolong Tol Kali Adem, tak jauh dari lokasi tempatnya sekarang. Menurut dia, pengungsi dari gusuran hunian liar tempat lain bukan hanya dirinya.

"Banyak, Mas. Ini aja abis di gusur paling cari tempat baru. Nanti, digusur lagi? Ya pindah lagi," ujarnya.

Bangunan semi permanen sepanjang 800 meter yang juga berada di samping embung Kali Angke itu dianggap menyalahi aturan. Bangunan tersebut berdiri di lahan milik Jasa Marga yang berada di bawah naungan Kementrian PU dan Pera RI.

Camat Penjaringan Yani Wahyu Purwoko menyebutkan jika permukiman yang dihuni120 KK itu dibangun tanpa izin dan menyalahi Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Bangunan liar di sana memanggil melanggar aturan. Selain itu, mereka juga menggunakan sambungan listrik ilegal," ucap Yani.

Keberadaan listrik ilegal, kata Yani, berimbas pada potensi kebakaran di kawasan tersebut. Ketika kebakaran terjadi, dapat berimbas pada konstruksi jalan tol yang ikut terbakar.

"Kalau sudah kebakaran, nanti imbasnya imbasnya dapat merusak struktur tol. Sepertinya yang terjadi daerah Kali Adem sebelumnya," ujarnya.

Menurut dia, pembongkaran di lokasi itu merupakan salah satu titik dari berbagai lokasi hunian liar yang ada di Kecamatan Penjaringan, yakni Kali Adem, Kali Karang, Kali Air Baja, Kali Krendang, Kali Tubagus Angke, Kali Pakin, Kali Duri, Kali Asin,belakang Pos Pol Intan, dan sekitar Rusunawa Tanah Pasir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com