"Makanya sebenernya MOS itu bagus. MOS yang siswa disuruh pakai aksesoris macam-macam itu bagus. Itu kan uji mental juga," ujar Hasan Basri di gedung DPRD, Senin (27/7/2015).
Hasan Basri berpendapat, sejak masa orientasi itulah para guru dan senior bisa menilai tingkat kreatifitas para murid. Selain itu, bakat dan keinginan para murid jadi terpetakan. Sehingga, mereka bisa mengembangkan bakat tersebut di sekolah nantinya.
Meski demikian, Hasan mengakui MOS dengan sistem lama, rawan sekali terjadi aksi bully atau perundungan. Menurut dia, hal ini lah yang harus dievaluasi. Baik kepala sekolah maupun guru harus turun dan mengawasi langsung MOS yang dibuat para siswa untuk siswa baru.
Hal yang tidak diperbolehkan adalah memberi hukuman secara fisik kepada murid baru. Membebani dengan menyuruh membawa terlalu banyak aksesoris saat MOS juga tidak diperkenankan.
Hasan mengatakan, inti dari semuanya adalah pengawasan kepala sekolah dan guru. "Jadi harusnya tetap ada dan tetap dipegang siswa. Tetapi potensi untuk balas dendam dan ngerjain orang itu yang dihilangkan saja," ujar Hasan.
Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2015 tentang masa orientasi peserta didik baru dan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2015 tentang pencegahan kekerasan di sekolah.
Bila ada siswa yang melanggar maka akan dikeluarkan dan tidak diperbolehkan bersekolah di sekolah negeri lainnya. Masa orientasi siswa baru di sekolah pun biasanya dipanitiai oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Namun, sejak banyaknya kasus perundungan (bullying), maka kegiatan itupun diambil alih guru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.