"Semua warga negara harus taat sama hukum. Jika dimintakan keterangan, pak Ahok wajib datang," ujar Sani, sapaan Triwisaksana, ketika dihubungi, Rabu (29/7/2015).
Sani pun berpesan kepada Basuki untuk menjelaskan soal kasus pengadaan alat uninteruptible power supply (UPS) tersebut sesuai dengan kenyataan yang ada. Dia berharap, dengan seperti itu, kasus dugaan korupsi ini akan terang benderang.
Pesan itu, kata Sani, tidak hanya ditujukan untuk Basuki saja. Akan tetapi juga untuk semua pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus ini. "Jelaskan aja apa adanya. Supaya kasusnya terang benderang," ujar Sani.
Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada hari ini, Rabu (29/7/2015). Basuki, yang biasa disapa Ahok akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Dalam kasus ini, Bareskrim mengusut dugaan korupsi UPS pada APBD Perubahan 2014. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.