Fakta ini diperkuat dari rekaman kamera closed circuit television (CCTV) milk hotel. Namun, rekaman tersebut menunjukkan bahwa nomor polisi di mobil itu bukan yang asli.
Berdasarkan keterangan yang didapat polisi dari AK, pelat nomor tersebut dipalsukan atas perintah Hayriantira. Selain itu, pelat nomor asli dibuang di Jatibening, Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti masih mendalami keterangan AK. Pihaknya tak mau gegabah dalam mengusut kasus pembunuhan ini.
"Kami lakukan pendalaman bagaimana pelat nomor tersebut bisa palsu," kata Krishna.
Kecurigaan polisi terhadap AK bermula dari temuan mobil Hayriantira di dalam garasi rumah AK. Saat itu, AK mengaku mendapat mobil tersebut dari Hayriantira karena perempuan tersebut memiliki utang dan menyerahkan mobil tersebut sebagai gantinya.
Saat diselidiki, mobil tersebut diketahui dibeli secara tunai oleh Hayriantira di showroom di Depok. Kecurigaan semakin besar saat showroom tersebut menyebut bahwa BPKB mobil telah diambil pada Februari 2015. Padahal, Hayriantira dinyatakan hilang sejak November 2014.
Dari catatan, ternyata yang mengambil BPKB tersebut adalah AK, dengan menyerahkan surat kuasa berisi tanda tangan Hayriantira. Polisi membawa tanda tangan tersebut ke Puslabfor Polri, dan pada 28 Mei 2015, hasil uji menunjukkan bahwa tanda tangan tersebut palsu, yakni hasil pindai atau scan.
Akhirnya, AW ditahan atas dasar pemalsuan dokumen. AK awalnya menampik bahwa ia membunuh Hayriantira. Namun, belakangan, ia mengakui hal itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.