Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan AK soal Emosi lalu Membunuh Hayriantira

Kompas.com - 07/08/2015, 15:20 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


GARUT, KOMPAS.com — AK alias AW (38), tersangka pembunuh Hayriantira (37), menceritakan alasan dia membunuh karyawan salah satu perusahaan komunikasi itu. Dia mengaku mengalami emosi sesaat.

AK menuturkan bahwa dirinya tak berniat membunuh Hayriantira. Luapan emosi karena disebut penyuka sesama jenis karena tak mau berhubungan dengan Hayriantira membuat AK kalut dan membekap korban dengan bantal.

Menurut pengakuan AK, dia lelah dan tidak ingin berhubungan badan. Sebab, AK baru saja menyetir selama lebih dari enam jam dari Jakarta menuju Garut.

"Dia bilang, 'kamu homo ya?' Terus-terusan diulang kata-katanya. Saya juga bingung, tau-tau saya bisa seperti itu (membunuh)," kata AK, Jumat (7/8/2015).

Mengenai kepergian mereka ke Garut, AK mengaku bahwa mereka berdua hendak menuju sentra jaket kulit di Sukaregang. Namun, belum sampai di lokasi, keduanya memilih istirahat di Hotel Cipaganti.

Saat itu, AK mengatakan tidak membawa pakaian ganti. Namun, Hayriantira membawa baju, handuk, dan peralatan lainnya untuk bermalam. Padahal, AK mengaku tidak ingin bermalam. Sebab, dia belum pamit kepada istrinya.

"Enggak ngomong kalo ke Garut, tetapi sebelum-sebelumnya saya bilang karena memang dadakan," kata AK.

Soal pelat palsu yang mereka pasang di mobil Hayriantira, AK menyebut bahwa itu hadiah untuk Hayriantira. Pelat itu dipasang terus hingga ke Garut. Pada akhirnya, Hayriantira dibunuh di Hotel Cipaganti, dan AK menguasai mobilnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, pihaknya masih terus mendalami motif dari AK. Sebab, keterangannya selama ini kerap kali berubah dan berputar-putar.

"Ini harus dikonstruksi betul kasusnya dari awal hingga ke akhir, dari akhir hingga ke awal. Dengan demikian, nanti ditemukan persesuaian keterangan, persesuaian alat bukti, persesuaian waktu, tempus-nya tepat, locus-nya tepat."

"Dengan begitu, nanti penyidik bisa dengan jelas menetapkan pasal-pasal yang disangkakan, merumuskan unsur-unsurnya, dan menyajikannya ke sistem peradilan pidana berikutnya," kata Krishna di Mapolres Garut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com