Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Tejo Yuwantoro membenarkan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi. Menurut Tejo, pihaknya mengamankan berbagai dokumen dalam penggeledahan ini.
"Banyak tadi, ada dua dus sama sebagian (dokumen) kita sedot (ambil) lewat komputer pakai flashdisk," kata Tejo, usai penggeledahan di kantor Sudin Bina Marga, Senin petang.
Pantauan Kompas.com, penggeledahan itu selesai sekitar pukul 18.00. Enam penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan "Tindak Pidana Korupsi" keluar dari ruang Sudin Bina Marga yang berlokasi di lantai sembilan kantor Wali Kota Jakarta Timur. Penyidik yang keluar terlihat menarik sebuah troli yang memuat dua buah dus.
Beberapa dokumen, lanjut Tejo, misalnya surat pertanggungjawaban (SPJ). Tejo tak dapat menyebut secara rinci dokumen apa saja lainnya, namun dia mengatakan dokumen-dokumen yang dibawa menyangkut yang tengah diselidiki penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.