JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Metro Jakarta Timur melakukan penggeledahan di kantor Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, terkait kasus dugaan korupsi, Senin (10/8/2015). Lantas kasus apa yang disasar penyidik?
"Terkait swakelola (pada tahun) 2012-2013," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Tejo Yuwantoro, usai penggeledahan, Senin petang.
Namun, Tejo belum bersedia merinci kasus tersebut. Menurut Tejo, dalam proyek swakelola, hal ini bisa terkait banyak proyek. "Banyak (proyek), swakelola kan," ujar Tejo.
Sekedar informasi, swakelola umumnya terkait kegiatan proyek perbaikan jalan. Usai penggeledahan, pihak kepolisian yang menumpang dua mini bus langsung meninggalkan kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Usai penggeledahan penyidik mengaku mengamankan banyak dokumen, plus dua buah kardus berisi dokumen. Penyidik mengambil data pula dari komputer yang ada di kantor Sudin Bina Marga, yang berlokasi di lantai sembilan kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.