Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Rencanakan Reklamasi untuk Atasi Masalah Lingkungan dan Lahan

Kompas.com - 22/08/2015, 17:42 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Benny Agus Candra mengatakan, ide mereklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta sudah ada sejak 1985. Reklamasi ini dimaksudkan untuk mengurangi munculnya berbagai permasalahan lingkungan di wilayah utara Ibu Kota.

Benny mengatakan, pada rencana awal 30 tahun lalu, reklamasi akan dilakukan di Ancol dan Pantai Mutiara. Ketika itu, kawasan utara Jakarta dianggap memiliki lingkungan buruk akibat permasalahan banjir rob, sampah, limbah terdapat di utara Jakarta.

Atas hal itulah, pada 1995, pemerintah pusat menerbitkan keputusan presiden untuk mengembangkan wilayah itu. Reklamasi pun menjadi hal yang mungkin dilakukan dan menjadi wewenang gubernur di wilayah terkait.

"Jadi aturannya kalau tadinya berupa air laut, HPL (hak pengelolaan lahan) harus atas nama Pemprov DKI. Kalau orang mau mengembangkan area itu, dapat HGB (hak guna bangunan) di atas HPL. Dia harus izin ke Pemprov DKI kalau mau perpanjang," kata Benny dalam sebuah diskusi berjudul "Pentingkah Reklamasi Jakarta" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2015).

Menurut Benny, reklamasi diharapkan dapat mengubah kawasan tersebut menjadi semakin baik sebab dikelola secara serius oleh pihak pengembang. Pengelolaan oleh pengembang swasta ini dimaksudkan agar kawasan itu tertata dengan baik dan menarik minat warga. Namun, pengembang juga harus berkontribusi dalam penataan pantai utara, misalnya pengembangan hutan mangrove.

Selain alasan lingkungan, masalah kependudukan dan keterbatasan lahan juga mendorong Pemprov DKI untuk segera mewujudkan reklamasi tersebut. Apalagi saat ini Pemprov DKI tengah gencar mencari lahan untuk pembangunan rumah susun untuk merelokasi warga di lahan pembebasan.

Benny mengatakan, dengan reklamasi, maka luas wilayah DKI Jakarta secara otomatis akan bertambah. Kepadatan penduduk di suatu wilayah diharapkan dapat berkurang.

Menurut Benny, dengan adanya perda yang sedang dirancang oleh DPRD saat ini, maka diharapkan akan ada aturan yang jelas tentang penentuan zonasi atas area reklamasi. Dengan begitu, masyarakat tetap menjadi pihak yang diuntungkan.

"Seluruh area reklamasi harus bisa diakses (oleh warga). Kalau reklamasi dibilang merusak Teluk Jakarta, kondisinya di sana saat ini memang sudah cukup parah. Dengan adanya reklamasi mungkin lebih baik karena kita mewajibkan pihak yang mereklamasi untuk memelihara kanal dan yang lain," ujar Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com