"Ditemboknya sekitar seminggu lalu. Alasannya karena keluarga saya tidak menyanggupi dana pelebaran jalan yang dilakukan pihak pengembang," ungkap Fahrul saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/8/2015).
Menurut Fahrul, hal tersebut tidak adil, mengingat jalan yang semula selebar 1,2 meter tersebut merupakan jalan bersama warga setempat.
"Artinya, sisi kanan jalan (kontrakan keluarga Fahrul) tidak berpengaruh dengan pelebaran jalan yang dilakukan pihak pengembang," ujarnya.
Pihak pengembang kemudian mengancam akan menembok sisi kanan jalan jika pihak keluarga Fahrul tidak bisa memenuhi permintaan dana pelebaran jalan. Sebab, pihak pengembang berpendapat bahwa pelebaran jalan tersebut sudah memakan banyak biaya. Oleh karena itu, keluarga Fahrul juga diminta memberi sumbangan terkait biaya pelebaran dan peninggian jalan.
"Mereka minta bayaran Rp 50 juta, tetapi kami hanya menyanggupi Rp 10 juta. Akhirnya, ditembok juga, jadi penghuni kontrakan tidak bisa masuk lagi," ujarnya.
Saat ini, empat penghuni kontrakan terpaksa pindah ke tempat lain karena jalan masuk satu-satunya telah ditembok.
"Kami masih mencari keadilan terhadap kontrakan ibu saya yang ditembok. Soalnya, secara hukum, itu sah tanah keluarga saya selama 15 tahun," ujarnya.
Keluhan Fahrul tersebut disampaikan di media sosial (medsos) karena dia tidak tahu harus mengadu ke mana. Fahrul mengaku pesimistis laporannya diabaikan jika disampaikan ke institusi pemerintahan atau kepolisian.
"Saya ini orang kecil, enggak ngerti hukum. Jadi, cuma bisa ngadu lewat medsos aja, Mas," ucap Fahrul.
Saat dikonfirmasi, pihak pengembang Santosa Residences, Jul Barus, selaku bagian marketing, membenarkan informasi terkait permintaan iuran pembangunan jalan tersebut.
Jul mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dan pemberitahuan kepada warga yang juga menggunakan jalan tersebut agar memberikan sejumlah uang terkait pembangunan jalan, mengingat ada dua warga yang diketahui menggunakan jalan baru yang telah dilebarkan.
"Kami sudah kasih tenggat waktu. Salah satu warga kami izinkan dan tidak ditembok karena bersedia bayar Rp 50 juta. Akan tetapi, satu warga lainnya (keluarga Fahrul) sudah kami kasih tempo, tetapi mereka mengabaikannya sehingga kami tembok," ucap Jul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.