Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Koma, Korban Tabrakan Lamborghini Masih Kritis

Kompas.com - 07/09/2015, 16:39 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Endah Suprapti (39), warga di Jalan Bentengan, RT 02/05, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (7/9/2015).

Menurut suami korban, Sutrisno (41), Endah sempat tak sadarkan diri setelah ditabrak Lamborghini putih bernopol B 8 RBY, Minggu (6/9/2015) sore. 

"Sebelumnya sempat koma, enggak sadarkan diri. Mungkin karena benturan keras dari mobil itu," kata Sutrisno saat ditemui di tempat parkir RS Mitra Keluarga.

Sopir ekspedisi itu hanya bisa pasrah dengan kondisi istrinya. Namun, dia belum mengetahui berapa lama karyawati Mal Sogo tersebut akan pulih.

Sutrisno mengaku istrinya mengalami keretakan pada tengkoraknya akibat tabrakan tersebut. Selain itu, Endah juga mengalami pendarahan di paru-parunya.

Tak hanya itu, Endah yang masih kritis, juga mengalami patah pada sepuluh tulang iganya. Termasuk lebam di wajah dan parah tiga bagian pada tulang kering kiri.

"Tengkoraknya retak, terus ada pendarahan di paru-parunya. Sekarang sih sudah siuman. Tetapi, saya juga masih tunggu pulih dulu, " tuturnya.

Seperti diketahui, Lamborghini tersebut dikemudikan R dengan kecepatan tinggi dari Jalan PGR Boulevard, Kelapa Gading, menuju Jalan Boulevard Barat.

Saat tiba di sebuah tikungan, R tak bisa mengendalikan kemudinya. Pada saat bersamaan, datang korban yang melaju dengan motornya sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

Setelah menabrak Endah yang tengah pulang kerja sore itu, mobil tersebut juga menabrak sebuah Tugu SMR Kelapa Gading.

Bagian depan mobil tersebut ringsek hingga tak berbentuk. Akibat insiden tersebut, polisi menetapkan R sebagai tersangka. "Ancamannya lebih dari lima tahun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta.

R dikenakan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. R menabrak Endah hingga menyebabkan korban luka berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com