Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Ada Alumnus IPDN yang Salah Tindak Saja, Jangan Bakar Lumbungnya!"

Kompas.com - 10/09/2015, 18:42 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) mengaku kecewa dengan usul Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Mereka mengatakan, institusi tersebut menghasilkan alumnus-alumnus yang dibutuhkan untuk pemerintahan daerah.

Ketua IKAPTK Djohermansyah Djohan mengatakan, kalaupun ada alumnus yang bermasalah, ia meminta seorang gubernur selaku pemimpin untuk menindaknya, bukan malah membubarkan institusi yang menghasilkannya.

"Sebetulnya, dia (Basuki) sebagai gubernur bisa menindak, jangan bicara di media. Dia kan gubernur, ada anak buahnya yang ada tindakan-tindakan, misalnya menyuap dan lainnya, itu bisa ditindak secara langsung. Jadi, jangan lumbungnya yang dibakar," kata dia di IPDN Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Ia mengungkapkan, kasus-kasus alumnus IPDN yang tidak bekerja dengan baik di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tidak bisa digeneralisasikan di seluruh Indonesia. Sebab, di daerah-daerah pelosok, lulusan IPDN sangat dibutuhkan untuk memimpin dan mengelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Ia pun meminta Basuki membuktikan kesalahan-kesalahan dari alumnus IPDN dengan data yang valid. "Kalaupun memang ada alumnus kami yang terbukti, tentu kami pun tidak akan membela alumnus atau oknum yang seperti itu. Tetapi, jangan digeneralisasi kepada semua alumnus di IPDN karena banyak alumnus ini yang juga bekerja dengan baik," kata dia.

IPDN, kata dia, dijamin oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Ia menjelaskan, penyelenggaraan kepemerintahan daerah dilakukan dengan pembentukan pendidikan tinggi kepamongprajaan yang dinamakan IPDN.

Sebelumnya, Ahok (sapaan Basuki) mengusulkan pembubaran IPDN seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ahok mengatakan, konsep UU ASN membuat semua pelayanan kantor pemerintahan itu seperti pelayanan perusahaan swasta atau bank.

Karena itu, ketika Ahok menjadi Wakil Gubernur DKI pada tahun 2012 pada masa pemerintahan Gubernur Joko Widodo, keduanya bertekad mengubah pelayanan kantor kecamatan seperti pelayanan bank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com