Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, meskipun telah banyak kasus penipuan via Facebook, tetapi hingga saat ini masih banyak saja orang yang tertipu. Menurut dia, ini karena minimnya pengungkapan atas kasus-kasus serupa.
"Kasus ini sudah berkali-kali terjadi, makanya kami ingatkan lagi supaya masyarakat harus lebih waspada dengan penipuan via Facebook," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/9/2015).
Menurut Krishna, korban penipuan biasanya tergiur karena foto yang dipasang pelaku atau iming-iming uang dari pelaku. Dengan begitu, mereka rela menguras uangnya hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
"Biasanya kasus-kasus penipuan itu karena korbannya tergiur teman Facebook-nya memasang foto orang ganteng atau ada keuntungan yang besar," kata dia.
Karena itu, Krishna mengimbau masyarakat untuk lebih waspada bila teman Facebook-nya meminta untuk ditransfer uang. Kalau pun meminta bertemu di suatu tempat, maka harus di tempat yang aman serta tidak sendirian.
Polda Metro Jaya menangkap Jackson Chukwukere Oris, Jhon K Obioma, dan Ceesay Ebrima atas penipuan senilai Rp 800 juta terhadap Sri Mundiyah. Mereka ditangkap di beberapa tempat di Jakarta pada akhir Agustus 2015 lalu.
Polisi juga menangkap Dolo Guideirere dan Toure Qusmane yang melakukan penipuan via Facebook kepada ARS. Dengan bermodus menawarkan bisnis membuka perusahaan, mereka menguras uang ARS sebesar Rp 141.600.000.
Penipuan via Facebook juga dialami oleh JBT yang tertipu sebanyak Rp 73.187.000. Ia ditipu oleh Serges Duclos Meudje dan Kozo. Salah seorang di antaranya yakni Meudje sudah ditangkap, sementara Kozo masih dalam pengejaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.