JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang di sisi luar bangunan PD Pasar Jaya Karang Anyar mengaku pasrah dengan rencana pembongkaran yang akan dilakukan oleh Pemkot Jakarta Pusat. Tapi, mereka tetap berharap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bisa memberi jalan keluar yang solutif untuk semua pihak.
"Baru dapat surat peringatan (bongkar) tadi dini hari. Katanya ya bakal dibongkar kios saya yang di depan ini. Enggak tahu lah saya pasrah saja. Kalau berharap ya saya kayak yang lain pingin enggak usah pindah-pindah lah," kata Suci, salah satu pedagang kelontongan yang ada di Pasar Karang Anyar saat ditemui Kompas.com, Selasa (15/9/2015).
Sama seperti sejumlah pedagang lain, ia juga sudah berdagang cukup lama di kawasan Pasar Karang Anyar, yakni sekitar 10 tahun. Dari pengamatan Kompas.com, ia pun tinggal di kawasan pasar tersebut. Tepat berada di depan kios kelontongannya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Toto, salah seorang pemilik warung kopi di sana. Menurutnya, awalnya pedagang yang akan digusur diminta untuk pindah ke dalam bangunan Pasar Jaya Karang Anyar. Namun para pedagang enggan pindah karena menilai kondisi kios di dalam sana malah tidak lebih baik daripada yang mereka tempati saat ini. Terlebih jumlah kios yang disediakan tidak sebanding dengan jumlah pedagang yang akan digusur.
"Ya kalau dipindahkan ke satu titik sebenarnya tidak masalah asal memadai. Tapi di dalam kan tidak, gelap dan masuk-masuk ke dalam. Enggak buat semua juga. Saya ya berharap aja semoga didengar (pemerintah), kemarin kan sudah dari sana (balai kota)," kata Toto pada Kompas.com di pasar itu, Selasa (15/9/2015).
Di sisi lain, pihak PD Pasar Jaya Karang Anyar mengakui ketersediaan kios di dalam bangunan pasar itu memang tidak bisa mengakomodir semua pedagang yang terkena gusuran. Meski begitu, sebagian pedagang diklaim sudah mendaftarkan nama mereka agar bisa mendapat kios di dalam pasar.
"Memang tidak semuanya, tapi sebagian sudah ada yang mau mendaftar untuk pindah ke dalam. Ada kok. Cuma mungkin mereka masih ada rasa ragu-ragu, jadi ya tetap ikut teman-teman mereka yang tidak mau pindah," kata Ketua PD Pasar Jaya Karang Anyar, Edi Prakoto, saat ditemui Kompas.com pada Selasa (15/9/2015).
Sementara itu, surat peringatan pembongkaran yang dikeluarkan oleh Camat Sawah Besar, Martua Sitorus, yang tertanggal pada 14 September 2015 lalu dinilai salah alamat oleh salah satu perwakilan pedagang. Alasannya, mereka merasa tidak berjualan di atas saluran air yang menyebabkan banjir dan berada di dalam area pasar.
"Isi SP III itu salah alamat. Itu untuk pedagang yang diluar pasar. Padahal pedagang-pedagang ada di dalam area pasar juga tidak berdagang di atas saluran air yang dimaksud. Pedagang malah juga bersih-bersih kali yang ada di pinggir pasar," kata Rio Ayudia Putra, salah satu perwakilan pedagang yang ditemui Kompas.com, Selasa (15/9/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.